Jakarta- Wakil Ketua Tim Kampanye Anies-Sandi, M Taufik yang merupakan mantan Napi korupsi setuju pasangan calon dizinkan berkampanye di putaran kedua Pilkada DKI 2017. Menurutnya, kampanye sangat penting sebagai sarana penyampaian visi-misi pasangan calon. (Baca: Menuju Khilafah Bersama Anies Baswedan, PKS dan FPI)
“Bagus dong ada kampanye, untuk penajaman visi misi masing-masing cagub-cawagub,” kata Taufik di Posko Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).
Jika nanti benar-benar ada masa kampanye, lanjut Taufik, pasangan petahana tentu harus kembali cuti. Dengan begitu, adanya penyalahgunaan wewengan eksekutif untuk kepentingan pilkada juga bisa diminimalisir.
(baca: Pendukung Teroris di Belakang Anies (1) )
“Petahana harus cuti, nanti Pemprov DKI kembali dipimpin Plt Gubernur,” ujar Taufik.
Seperti diketahui, KPU DKI tengah menggodok mekanisme kampanye di putaran kedua. Pertimbangan dibukanya masa kampanye lantaran ada jeda waktu cukup panjang antara penetapan putaran dua dengan hari pencoblosan.
(Baca: Pendukung Teroris di Belakang Anies (2) )
“Ya benar pasti ada (masa kampanye), tapi SK tentang tahapan masih kami susun,” ujar Komisioner KPU DKI, Dahliah Umar.
Dahliah mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah merumuskan revisi SK lama Nomor 41 Tahun 2016. Dalam SK lama itu tidak diatur mekanisme kampanye putaran kedua.
(jpnn/gerpol)