Mantap! NU Bali Menolak FPI

321115
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Denpasar – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Denpasar mengecam fitnah yang dilontarkan Juru Bicara FPI Munarman dalam video di Youtube. Mereka pun mengecam ucapan Munarman itu dan menolak keberadaan FPI di Bali.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan dari PCNU Denpasar M Rifa’i dan didampingi Ketua Panitia Tabligh Akbar ‘Gema Bershalawat’, Choiron Ubaidillah, di Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Jumat (20/1/2017) malam.

(baca: KH Said Aqil Siradj: PBNU Dukung Polisi Usut Kasus Rizieq Shihab)

Tabligh Akbar yang akan diselenggarakan pada Sabtu (21/1) malam itu akan dihadiri oleh lebih dari 2.000 orang. Pengamanan acara akan dibantu oleh 25 pecalang.

“Kita lagi memantau sekaligus membantu pembuatan tenda. Yang kita lakukan ini bertujuan berdoa bersama agar kerukunan beragama di Bali terus terjalin harmonis,” kata Rifa’i di lokasi persiapan.

(baca: Ini Dia 11 Laporan Terkait Kezaliman Mulut Rizieq Shihab)

Tabligh akbar ini diselenggarakan Majelis Rotib Miftahul Hidayah al-Hamidayah Denpasar. Acara akan dimpin oleh Habib Syekh Bin Abdul Qodir Assegaf dari Solo, Jawa Tengah.

“Kegiatan ini sudah berkoordinasi dengan Polda Bali dan akan melibatkan pecalang,” ujar Rifa’i.

Kegiatan tersebut juga akan menegaskan sikap NU di Bali yang menolak keberadaan FPI.

“Kita menolak FPI masuk Bali. Menolak tegas tindakan FPI yang cenderung melakukan tindakan kekerasan, upaya intoleransi dan memecahbelah kebhinnekaan Indonesia,” ucap Rifa’i.

(baca: Pergerakan Mahasiswa NU Minta FPI Dibubarkan)

“Kita meminta FPI untuk tidak ikut campur kerukunan antar-umat beragama yang sudah terjalin baik dan harmonis di Bali,” tambahnya.

Video yang dimaksud berjudul ‘FPI Datangi & Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat’, yang diunggah pada 17 Juni 2016 oleh Markaz Syariah. Munarman dalam video itu menuding pecalang melarang salat Jumat dan melempari rumah warga. Video ini yang menjadi salah satu barang bukti pelaporan Munarman di Polda Bali.

(detik.com/gerpol)