Melawan Larangan Shalatkan Jenazah, Pengurus Masjid Ini Malah Dipecat dan Dituduh Pendukung Ahok

498776
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Surat Pemecatan Pengurus Mesjid Pendukung Ahok

Kemarin viral di media sosial sebuah foto surat pemecatan H. Rasyidin sebagai pembina di Masjid Darussalam Pondok Pinang, Kebayoran Lama. (Baca: Kasihan, Pengurus Masjid Ini Dipecat Secara Tidak Hormat Karena Dukung Ahok)

Dalam surat tersebut tercantum jelas kata-kata “Pemecatan secara tidak hormat” yang diberlakukan kepada H. Rasyidin selaku pembina atau penasehat dalam kepengurusan masjid tersebut.

Pemecatan ini dipicu oleh sikap H. Rasyidin yang menyatakan keprihatinannya atas peristiwa ditolaknya jenazah Ibu Baniyah di masjid Darussalam, Pondok Pinang, untuk disalatkan. Ia menekankan perlu adanya penegakkan hukum dari peristiwa tersebut.

Kasus ini pun ketahuan panwaslu dan segera memanggil Makmun Ahyar, Ketua RT 05/02 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Panwaslu juga memanggil Yoyo Sudaryo (56), yang diduga menandatangani surat pernyataan pilih Anies-Sandi agar jenazah mertuanya Siti Rohbaniah (80), bisa disalatkan di masjid, beberapa waktu lalu.

H. Rasyidin membenarkan bahwa dirinya memang dipecat dari kepengurusan masjid yang selama ini ia berperan selaku penasehat/pembinanya.
Beliau lalu menceritakan bahwa, para pengurus masjid memang masih muda-muda. “Mereka tidak tau bahwa saya adalah ahli waris dari masjid Darussalam,” ungkapnya.

Baca Juga:

“Jadi masjid itu merupakan wakaf dari kakek saya,” tambahnya.

Mendengar pengakuan H. Rasyidin saya merinding membayangkan seorang ‘ahli waris diusir’ dari masjidnya oleh anak-anak muda pengurus baru masjid tersebut.

Sebelum menutup pembicaraan, saya menanyakan kenapa dalam surat tersebut ditandatangani di Bogor, H. Rasyidin menjawab, “Ya itu ditandatangani di Bogor karena lagi rapat kerja para pengurus masjid.”

Seperti diketahui bahwa akhir-akhir ini marak pemasangan spanduk di masjid-masjid mengenai penolakan jenazah pendukung salah satu paslon gubernur DKI Jakarta.

Sampai siang tadi, Pemprov DKI bersama jajaran Satpol PP DKI telah menurunkan 206 spanduk tolak menyalatkan jenazah dan spanduk serupa yang bernada provokatif.

Masyarakat kita sudah kebablasan dalam mencampuradukkan masalah politik dengan agama. Politik apabila dimasukkan ke dalam kehidupan beragama memang bukan saja ruwet namun juga akan sangat berbahaya. Begitu banyak negara-negara yang hancur lebur kehidupan masyarakatnya, ekonomi dan pemerintahan jatuh terpuruk, akibat isyu terkait agama yang di-blow up dengan hasutan ke arah perpecahan bangsa dan negara.

 

(indonesiana/gerpol)