Jakarta – Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada dalam mengambil setiap kebijakan, termasuk soal reklamasi. Dia menegaskan akan taat pada putusan pengadilan dan peraturan pemerintah sebab reklamasi bukan proyek pribadi.
“Kita taati keputusan pengadilan, kita akan ikuti perundang-undangan, tidak bekerja seperti kemauan pribadi, ini bukan proyek pribadi, kita ikuti peraturan perundang-undangan, saya akan ikuti peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah,” ujar Anies di Hotel Bidakara, Jalan Jend Gatot Subroto, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
Anies menyatakan kebijakan tersebut harus diperhatikan secara cermat. Kebijakan itu harus mengikuti prosedur yang ada untuk menghindari masalah yang akan timbul pada masyarakat.
“Jangan buru-buru, jangan asal statement. Kami justru ingin, ini contoh nih ketika tidak ngikutin prosedur muncul problem seperti ini,” tuturnya.
Pada prinsipnya, Anies berharap setiap ruang yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Nantinya, Anies akan melihat dan mempelajari setiap kebijakan reklamasi yang telah diambil ini.
“Nanti kita lihat kedepannya, yang jelas pemda, ada ruang yang menjadi hak pemda dan di ruang yg menjadi hak pemda, kami mendorong untuk kepentingan publik. Tapi sekali lagi yang sudah jalan kita lihat peraturannya dulu. Kita beberapa itu yang sudah jalan dimanfaatkan untuk kepentingan publik karena pengelolaan pemanfaatannya ada pada otoritas pemda,” imbuhnya.
Emang Kacrut, dasar Habitnya mencla-mencle, ya begitulah Anies Baswedan. Pantesan debat putaran pertama AHY pertanyakan konsistensi Anies. Mau dipimpin gubernur mencla-mencle?
(detikcom/gerpol)