Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dua kali mangkir dalam dua kali pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi melalui chat WhatsApp.
Ketidakhadiran Rizieq Shihab membuat Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah penjemputannya.
Baca:
- Polri Harus Keluarkan “Surat Perintah Tangkap” Rizieq Shihab
- Surat Terbuka untuk Jusuf Kalla Terkait Kesenjangan Ekonomi Berdasarkan SARA
Namun, pihak kepolisian mengaku belum dapat memastikan lokasi keberadaan Rizieq.
Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, informasi terakhir yang diperoleh kepolisian menyebutkan Rizieq tengah berada di Malaysia.
Ia berada di negara tersebut usai menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi.
“Masih kami dalami ke mana yang bersangkutan ini, masih kami cari informasinya. Kemarin sudah di Malaysia, belum tahu apakah masih di Malaysia apa enggak,” kata Argo kepada Kompas.com, Minggu (14/5/2017).
Jika nantinya Rizieq masih berada di negara lain saat surat perintah penjemputan diterbitkan, Argo menyatakan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan kepolisian di negara tempat Rizieq berada.
Surat perintah penjemputan direncanakan akan diterbitkan pada Senin (15/5/2017).
“Aturan negara lain dengan negara kita kan berbeda. Kita akan melakukan anef langkah apa yang selanjutnya akan ditempuh,” ujar Argo.
(kompascom/gerpol)