MUI Tolak Larangan Menyalati yang Beda Pilihan Politik

794
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Jakarta- Larangan menyalatkan jenazah di Masjid Al Jihad Setiabudi, Jaksel, bagi mereka yang memilih penista agama dalam Pilgub DKI dikritik Kiai Cholil Nafis. Menurut dia, cara seperti itu kurang elegan dalam menjaga kemaslahatan umat.

Baca Juga:

“Ya ini kan cara dakwah dengan cara menggertak pendukung paslon tertentu. Islam tak melarang untuk menyalati orang yang beda pilihan politik. Kalau toh dia memilih yang tak seiman itu dosa, tak sampai kufur atau musyrik. Sehingga masih kewajiban kolektif untuk menyalatinya,” terang Kiai Cholil yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dalam keterangannya kepada kumparan, Jumat (24/2).

Menurut dia, menyalati mayit muslim hukumnya fardu kifayah. “Sebaiknya kita selesaikan masalah politik dengan argumentasi kemaslahatan umat,” bebernya
Cholil menyarankan, dalam Pilgub DKI ini sebaiknya bila mengajak kepada pilihan politik, ajaklah dengan kebaikan.

“Ya berilah argumentasi rasional untuk mengajak mereka memilih yang lebih maslahah untuk Jakarta,” tutupnya.

(kumparan/gerpol)