Mulut Kotor Rizieq Kembali Dipolisikan

1203743
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Kasus-kasus pelecehan Rizieq

Jakarta-Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, lantaran isi ceramahnya meledek Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan.

Dalam video yang beredar luas di jejaring Youtube itu, Rizieq mengatakan Iriawan sebagai berpangkat jenderal tetapi berotak hansip.

(baca: Kapolda Jabar: Rizieq Segera Jadi Tersangka)

“Gara-gara saya bongkar ini saudara, di Jakarta Kapolda ngancem akan dorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan habib Rizieq, ciieee. Pangkat jenderal, otak hansip” ujar Rizieq.

(baca: Kapolda Metro Cuekin Rizieq: Emang Siapa Dia Mau Copot Saya?)

Laporan dengan nomor LP/ 193/I/2017/PMJ/ Ditreskrimsus disampaikan oleh Eddy Soetomo, 53, pada Kamis (12/1) lalu.

(baca: Koalisi SBY-AHY-Rizieq dalam Jatuhkan Ahok)

Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan ihwal laporan tersebut.

“Iya benar, kasus ditangani di (Direktorat) Krimsus,” ujar Argo, Senin (16/1).

Adapun pasal yang dilaporkan yakni Pasal 28 Ayat 2 UU 19 Th 2016 tentang Perubahan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

sumber: mediaindonesia.com