Patrialis Akbar, Hakim MK Titipan SBY, Ditangkap KPK

526643
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Patrialis Akbar, Hakim MK yang berjubah agama ditangkap KPK terkait suap uji materi UU

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/1). Rumah Patrialis di Jl. Cakra Wijaya V Blok P No.3 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur sedang digeledah KPK.

Patrialis Akbar terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Gili Residence Taman Sari Jakarta Barat. Patrialis Akbar saat ini sedang dibawa ke kantor KPK di Kuningan.

Patrialis Akbar adalah hakim MK sejak tahun 2013 yang merupakan titipan Pemerintah, Presiden SBY saat itu. Patrialis adalah mantan Menteri Hukum dan HAM era SBY (2009-2011). (baca: Pilih Patrialis Akbar, SBY Digugat ke PTUN dan SBY Angkat Patrialis Akbar Jadi Hakim Konstitusi)

Padahal Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konsitusi telah menuntut pembatalanPatrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi. Koalisi menilai pencalonan ini cacat hukum dan mengabaikan rekam jejak Patrialis.  Koalisi itu menegaskan Patrialis Akbar tidak layak menjadi hakim konstitusi, tapi SBY tetap ngotot memilih dan melantik Patrialis Akbar. (baca: Patrialis Akbar Tidak Layak Menjadi Hakim Konstitusi)

Saking ngototnya SBY menunjuk Patrialis Akbar tanpa proses uji kelayakan, “fit and proper test.” Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia saat itu, Amir Syamsuddin mengatakan pemilihan Patrialis Akbar menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak melalui proses fit and proper test di Istana.

“Tidak ada. Tidak pakai fit and proper test,” kata Amir, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2013 (baca: SBY Tunjuk Patrialis Akbar sebagai Hakim MK tanpa Test). SBY tetap keras kepala dengan melantik Patrialis Akbar sebagai Hakim MK. (baca: SBY Bersikukuh Lantik Patrialis sebagai Hakim MK)

Patrialis yang tampil bangga dengan jenggot panjang menjadi hakim MK yang sering membela agenda kelompok-kelompok garis keras dan formalisasi syariat Islam daripada soal Konstitusi. Begitulah kualitas Hakim MK titipan SBY. Patrialis juga sudah mengaku sebagai ustadz yang bisa ceramah soal agama, khususnya keistimewaan jenggot (tonton video di bawah).


Berita Pilihan

Dalam kasus Ahok, Patrialis termasuk orang yang nyinyir yang menyindir soal komitmen Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pelayanan masyarakat. Menurut Patrialis, kehadiran Ahok di MK juga dianggap mengurangi pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini dianggap tidak sejalan dengan alasan Ahok mengajukan permohonan di MK soal masa cuti petahana selama kampanye.

Ahok beralasan, pelayanannya terhadap masyarakat menjadi terganggu bila cuti selama masa kampanye.

“Keinginan Pak Basuki ini kan berkaitan dengan pelayanan masyarakat juga, tetapi sidang ini aja sudah lima kali ya Pak Ahok, menghabiskan waktu. Pelayanan masyarakatnya juga berkurang. Ini enggak tahu beberapa kali ini. He-he. Agak repot juga,” kata Patrialis di Gedung MK, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Menurut sumber gerpol Patrialis menerima suap terkait uji materi UU terkait impor sapi. (jppn/rmol/gerpol)