Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/1) siang kemarin. Salah satunya adalah pejabat Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.
Berita rekomendasi:
- Patrialis Akbar, Hakim MK yang Ditangkap KPK, Ternyata Pembenci Ahok
- Tentakel Gurita Cikeas SBY di MK: Patrialis Akbar dan Akil Mochtar
- Patrialis Akbar, Hakim MK yang Ditangkap KPK, Produk Nepotisme SBY
Informasi dihimpun, Patrialis ditangkap di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Lokasi di Taman Sari Jakbar sendiri dikenal sebagai lokasi “merah” atau esek-esek. Bahkan, Sumber internal menyebut turut pula seorang wanita dalam OTT itu.
Penampilan memang tidak bisa mewakili isinya, Patrialis menjadi contoh orang munafik besar, lintah menjijikan, berjenggot hanya sekedar kamuflase untuk menutupi kebusukannya.
OTT diduga terkait dengan suap menyuap guagatan judicial riview di MK. Ketiganya telah diamankan KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan intensif selama 1×24 jam. “Terkait dugaan tindak pidana suap masih proses pemeriksaan,” ujar sumber internal KPK.
Selain itu, KPK juga menyita uang dan dokumen dalam OTT tersebut.
(jawapos/gerpol)