Jakarta – Ketua GNPF MUI yang juga Pendukung ISIS Bachtiar Nasir datang ke sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kehadirannya untuk memberi dukungan kepada Habib Rizieq Syihab akan menjadi saksi ahli dalam persidangan.
Pantauan detikcom di Auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Selasa (28/2/2017), Bachtiar datang sekitar pukul 07.45 WIB. Dia mengenakan baju putih dan peci hitam.
“Saya datang untuk men-support Habib sebagai saksi dan berharap persidangan berjalan fair, jujur,” kata Bachtiar.
Baca Juga:
Dia berharap pengadilan berjalan dengan baik dan lancar. Menurutnya pengadilan adalah proses untuk mendapatkan keadilan.
“Ini adalah sebuah proses berjalan yang kita harus sama-sama berjuang untuk menegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Tak lama berselang, tim kuasa hukum Ahok juga tiba di lokasi persidangan. Salah satu kuasa Ahok, Humphrey Djemat menjelaskan sudah mempersiapkan strategi khusus untuk menggali keterangan dari ahli yang dihadirkan pada sidang ke-12 ini.
“Penasehat hukum selalu punya strategi khusus. Karena setiap saksi sebelumnya, ahli yang mincul itu bergantian, tidak mungkin kita samakan. Berkaitan dengan hari ini juga tim penasehat hukum juga suda mempersiapkan diri,” ucap Humphrey.
Dia juga menyebut tidak ada perlakuan khusus bagi orang-orang di dalam pengadilan. “Tidak ada perlakuan khusus. Karea semua orang di mata hukum kan sama, equality before the law,” ungkapnya.
Persidangan kali ini akan mendengarkan keterangan dari dua orang ahli. Ahli pertama adalah Rizieq Syihab sebagai ahli agama dan Abdul Choir Ramadhan, sebagai ahli pidana.
(kompas/gerpol)