Lima puluh lima pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia bersepakat menolak segala bentuk paham intoleran, radikalisme, dan terorisme yang membahayakan Pancasila dan keutuhan NKRI.
Kesepakatan ini tertuang dalam Deklarasi Aceh yang dibacakan Ketua Forum Pimpinan PTKIN se-Indonesia, Dede Rosyada. Pembacaan deklarasi dilakukan pada pembukaan Pekan Ilmiah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) VIII 2017 di UIN Ar Raniri Aceh, Rabu 26/04 di Banda Aceh.
Dede Rosyada atas nama Pimpinan PTKIN mengatakan, kalangan PTKIN khawatir melihat perkembangan terakhir terkait maraknya kelompok-kelompok yang kurang menghormati kebhinekaan, anti Pancasila dan anti NKRI.
“Pimpinan PTKIN berjanji untuk melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN,” lanjut Dede.
Adapun bunyi naskah Deklarasi Aceh selengkapnya adalah sebagai berikut:
Kami forum Pimpinan PTKIN dengan ini menyatakan:
1. Bertekad bulat menjadikan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
2. Menanamkan jiwa dan sikap kepahlawanan, cinta tanah air dan bela negara kepada setiap mahasiswa dan anak bangsa, guna menjaga keutuhan dan kelestarian NKRI.
3. Menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, Islam inklusif, moderat, menghargai kemajemukan dan realitas budaya dan bangsa.
4. Melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN.
5. Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 dalam seluruh penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan penuh dedikasi dan cinta tanah air.
Deklarasi Aceh dibacakan di hadapan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, 3.500 peserta PIONIR VIII 2017, serta ratusan masyarakat yang hadir.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI Nizar Ali mengatakan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI harus diaktualkan kembali kepada generasi muda.
Deklarasi Aceh menurut Direktur yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini sangat penting. Selain bentuk keprihatinan, penegasan ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk melawan dan menolak paham dan gerakan yang melemahkan sendi-sendi nasionalisme.
“Islam rahmatan lilalamin telah menjaga harmonisasi masyarakat Indonesia. Islam tampil dengan wajahnya yang ramah bukan marah, menjadi nilai sekaligus penuntun bagaimana menjadi warga bangsa yang baik,” tegas Nizar.
Nizar berharap Deklarasi Aceh akan menjadi panduan efektif bagi kalangan PTKIN menolak kelompok-kelompok intoleran dan radikal. Semua civitas akademika menjadi yakin bahwa kelompok anti Pancasila dan NKRI harus dihadapi bersama-sama sebelum terlanjur beranak pinak berkembang di bumi nusantara.
(kemenag/gerpol)