KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat memastikan surat pemanggilan sebagai tersangka kepada Rizieq Shihab sudah cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Pengakuan Rizieq yang belum menerima surat penetapan tersangka tidak bisa menjadi alasan bagi dia untuk tidak hadir dalam pemeriksaan yang akan dilakukan pada Selasa (7/2) mendatang.
Baca juga:
- Alhamdulillah Rizieq Shihab Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila
- 15 Laporan Polisi Terkait Fitnah, Penistaan dan Penyerobotan Tanah oleh Rizieq
- Kapolda Jabar: Ayo Bubarkan FPI!
- Aksi Tegas Kapolda Jabar Diapresiasi untuk Jebloskan Rizieq ke Penjara
Penegasan itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, kemarin.
Dikatakan Yusri, penetapan tersangka dan surat panggilan tersangka untuk Ketua FPI Rizieq Shihab tersebut sudah dilayangkan pekan lalu. Dengan demikian, tidak ada alasan Rizieq untuk tidak hadir dalam pemeriksaan pertama yang menurut rencana akan dilakukan lusa.
“Sudah, sudah dikirimkan semuanya kok, jadi tidak ada alasan dia (Rizieq) untuk tidak datang apalagi bilang belum menerima surat,” ujar Yusri.
Dikatakan Yusri, jika pihak Polda Jabar sudah memberikan surat panggilan tersangka, itu sudah mengindikasikan bahwa status hukum yang bersangkutan sudah ditetapkan. Jadi tidak perlu lagi ada surat pemberitahuan lain.
“Kan surat panggilan sebagai tersangka itu sudah. Jadi tidak perlu lagi surat penetapan tersangka,” ujar Yusri.
Jika pada pemanggilan pertama tersebut Rizieq tidak hadir, pemanggilan kedua pun akan dilakukan. Bila pada pemanggilan kedua yang bersangkutan tidak hadir juga, Polda Jabar akan melayangkan pemanggilan ketiga. Jika pada pemanggilan ketiga Rizieq juga tidak memenuhinya, Yusri menegaskan Polda Jabar akan menjemput paksa yang bersangkutan. “Kita akan jemput paksa yang bersangkutan. Itu sesuai dengan aturan. Tidak ada alasan lagi untuk mengulur waktu,” tegas Yusri.
Kasus yang dihadapi Rizieq dengan Polda Jabar hanyalah salah satu dari setumpuk kasus yang menyeret namanya, setidaknya ada 15 laporan ke pihak kepolisian, dan yang terakhir Rizieq kini tersandung skandal ‘Baladacintarizieq’ dengan Firza Husein.
(mediaindonesia/gerpol)