Jakarta – Polda Metro Jaya akan memeriksa imam besar FPI Habib Rizieq terkait dengan laporan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF). Rizieq dilaporkan atas ceramahnya soal mata uang baru berlogo ‘palu arit’.
(baca: Kapolda Jabar: Rizieq Segera Jadi Tersangka)
“Sebentar lagi kita panggil di kasus uang bilang ‘palu arit’ itu. Jelas kok UU mengatur ujaran kebencian. Sudah jelas BI mengatakan itu uang bukan ‘palu arit’,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
Terkait dengan kapan pemanggilan itu dilakukan, Iriawan belum bisa memastikan. Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Rizieq akan dilakukan segera mungkin.
“Harus ada pelaksanaannya kalau yang lapor di saya kan jelas ya ada kan kita juga harus memenuhi unsur-unsur itu. Ada dua, satu laporan yang segera kita panggil dan yang masalah uang ada ‘palu arit’ kita juga akan panggil,” ucapnya.
(baca: Koalisi SBY-AHY-Rizieq dalam Jatuhkan Ahok)
Iriawan mengatakan tidak ada ‘palu arit’ di uang rupiah baru tersebut. Menurutnya, itu lambang atau logo BI.
(baca: Ini Dia 7 Kasus Yang Menjerat Rizieq dan FPI)
“Itu ada rectoverso, nama sistem pengamanan uang dari tahun 2001. Dilihat, terawang, jelas logo BI bukan ‘palu arit’. Kita akan panggil,” ucapnya.
Terkait dengan ceramah mengenai palu arit tersebut, Rizieq mengatakan itu merupakan hal yang nyata dan serius untuk disikapi. Karena palu arit, sebagaimana disampaikan Rizieq, adalah lambang komunis.
sumber: detik.com