JAKARTA, Selain Sandiaga Uno, Polisi juga panggil Tommy Soeharto terkait kasus makar. Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto, hari ini, Jumat (31/3/2017).
Putra Presiden ke-2 RI itu akan diperiksa sebagai saksi untuk dugaan makar Firza Husein.
“Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (31/3/2017).
Baca :
- Al-Khaththath Alias Gatot Komandan FUI dan Aksi 313 Ditangkap di Kamar 123 Hotel Mewah Kempinski
- Breaking News: Komandan FUI dan Aksi 313 Ditangkap Polisi di Hotel Mewah
- Dulu Anies dan Pandji Mencaci Soeharto dan Cendana, Sekarang Menjilat-Jilat Minta Dukungan
- Dukung Anies Sandi, Cara Keluarga Cendana Kembalikan Kekuatan Dinasti Soeharto
Argo enggan menjelaskan pertanyaan yang akan diajukan ke Tommy. Ia hanya memastikan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan pukul 11.00 WIB.
“Tunggu saja,” kata Argo.
Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh lainnya menjelang aksi 2 Desember 2016 lalu. (Baca: Saat Ibu-ibu Berebut Swafoto dengan Tommy Soeharto)
Polisi tidak menahan Firza, namun belakangan menahannya di Mako Brimob Kelapa Dua lantaran dianggap tidak kooperatif.
Firza yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu diyakini sebagai pengumpul dana untuk pemufakatan makar.
Firza ini juga adalah selingkuhan Rizieq Shihab, yang juga terkait kasus chat seks via wa yang juga masih dalam penyidikan polisi.
(kompas/gerpol)