Polres Metro Jakarta Selatan menyilidiki kasus dugaan diskriminasi terhadap golongan tertentu yang dilakukan sejumlah orang di kawasan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/2017) lalu.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh sejumlah orang tersebut, para peserta melakukan deklarasi yang menyatakan mendukung calon gubernur Muslim. Video deklarasi tersebut sempat viral di media sosial. Mereka melakukan deklarasi sambil mengacung-acungkan senjata tajam.
Baca:
- Terbongkar! Pendukung Anies Sandi Siapkan Pasukan Berani Mati untuk Megintimidasi Warga di TPS
- Anies Sambut Baik FPI Jaga TPS Saat Pencoblosan
“Tujuan kami adalah untuk melakukan situasi aman di wilayah Jakarta. Artinya dalam ujaran dan deklarasi tersebut tersampailah pesan ini ada diskriminasi etnis. Makanya kami melakukan proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).
Budi menambahkan, dalam proses penyelidikan pihaknya memeriksa penanggungjawab acara dan orang-orang yang hadir dalam deklarasi itu.
Salah satu orang yang diperiksa adalah Abu Bakar Sadelih. Menurut Budi, agenda acara tersebut pada awalnya tablig akbar. Namun dalam rangkaian tablig akbar itu ada acara deklarasi dukungan terhadap calon gubernur.
“Namanya memilih itu kan bebas, boleh siapa saja, tapi kita jangan memperdebatkan suku agama ras yang ada di Indonesia,” kata Budi.
Budi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apakah yang dilakukan oleh orang-orang tersebut memenuhi unsur Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis atau tidak.
Pemeriksaan terhadap Sadelih diwarnai aksi unjuk rasa. Dalam aksi unjuk rasa itu, para demonstran meminta pihak kepolisian tidak mengkriminalisasi ulama dan tokoh masyarakat.
(kompascom/gerpol)