Polisi Sudah Kantongi Aktor di Balik Spanduk Penolak Shalatkan Jenazah, Cepat Dicokok Dong!

597987
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Polisi telah mengantongi aktor intelektual terkait penyebaran spanduk pelarangan menyalatkan jenazah. Saat ini orang tersebut tengah diselidiki terus oleh polisi.

“Kita sudah mengantongi beberapa nama, saya tidak perlu sebutkan di sini, tapi kita akan selidiki yang bersangkutan. Kita akan coba olah secara analisa hukum tapi yang jelas begini, kita imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan itu, karena itu bisa menimbulkan suatu konflik sosial,” terang Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Suntana tidak menyebutkan apakah aktor tersebut bagian dari politisi atau bukan. Ia mengatakan, polisi menyelidiki oknum tersebut secara objektif.

“Tidak, Polisi tidak pernah begitu, kita melakukan penyelidikan yang objektif, begitu mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan dan jika ada unsur pidana akan ditingkatkan ke penyidikan,” ungkapnya.

Suntana juga enggan menyebutkan berapa orang aktor intelektual yang tengah diusut tersebut. “Ya adalah,” cetusnya.

Suntana menerangkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat soal spanduk yang dinilai provokatif dan cenderung mendiskreditkan salah satu pasangan calon gubernur DKI. Polisi berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan instansi terkait terkait spanduk-spanduk yang kian marak tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak MUI dan pihak Dewan Masjid bahwa hal itu tidak dibenarkan. Karena mengandung unsur provokatif, unsur hate speech, kami sarankan kepada rekan-rekan yang memasang itu agar segera diturunkan,” ungkapnya.

Pihak kepolisian senantiasa terus mengimbau kepada masyarakat untuk menurunkan spanduk-spanduk provokatif tersebut.

Baca:

“Hal itu akan kita turunkan bersama-sama sesudah koordinasi pihak panwaslu dan pemerintah yang lain tapi di didahului dengan himbauan agar menurunkan spanduk tersebut yang bisa mengarah pada konflik sosial,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, polisi akan menyelidiki lebih jauh soal spanduk tersebut. “Tentu (diselidiki) ada beberapa kasus yang sedang dilakukan oleh kita, siapa yang punya niat, tentu kita akan melakukan penyelidikan secara mendalam. Kita akan dilihat, akan pelajari arahnya kemana, yang ada unsur pidananya akan dijerat sesuai aturan,” tandasnya.

(detik/gerpol)