Polisi: Tamasya Al Maidah Dilarang, Jika Melanggar Tangkap!

822
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Jenderal Polisi Tito Karnavian

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya akan tetap menghalau dan mengamankan massa Tamasya Al-Maidah yang akan hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu (19/4/2017) besok.

“Kalau ada mobilisasi massa akan dipulangkan. Kalau dia melanggar kami tindak tegas, kan sudah jelas ya, mencakup semua bukan cuma sama si Al Maidah doang,” kata Iriawan di Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Baca:

Iriawan mempersilakan mereka yang tetap ingin datang dan melanggar hukum. Ia hanya memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam membiarkan proses pemungutan suara terganggu.

Maklumat bersama yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, KPU DKI, dan Bawaslu DKI pada Senin kemarin berisi larangan mobilisasi massa dari luar Jakarta ke TPS. Mereka yang melanggar akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing, dan yang melawan akan ditangkap.

Polda lainnya di Jawa dan Sumatera juga menyetujui dengan membuat maklumat bersama.

(kompascom/gerpol)