Polisi Temukan Bukti-Bukti Rizieq Rampok Tanah di Puncak

898850
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Jakarta – Brimob Polda Jawa Barat melakukan latihan di daerah pegunungan Megamendung, Bogor. Ternyata kawasan pelatihan ini berdekatan dengan pondok pesantren milik Rizieq Shihab.

Pihak kepolisian mengaku terkejut karena lokasi pelatihan yang berada di lahan milik PTPN VIII Gunung Mas ini ternyata berdekatan dengan ponpes milik kepala gangster FPI tersebut.

“Justru kami heran dan kaget ada ponpes Al Markaz syariah di Lokasi PTPN, sudah berdiri disana dan sudah berdiri besar dengan gedung-gedung besar dan megah,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky kepada detikcom, Kamis (26/1/2017).

Berita Rekomendasi:

  • Astaga! Kata Kapolda Jabar: Rizieq Nyerobot Tanah
  • Terbongkar Rizieq Rampok Tanah Negara di Puncak, Dipolisikan!
  • Petualangan Netizen Membongkar Markas Mewah FPI di Puncak Hasil Rampokan Rizieq

“Masalah dekat dengan pesantren kita juga kaget, sebelumnya sebelum latihan kita juga survei, dan bahwa tanah di situ HGU-nya (Hak Guna Usaha), milik PTPN VIII Gunung Mas, makanya kita izin ke PTPN Gunung Mas ternyata di lereng gunung mau ke atas ada Ponpes itu yang sudah sebesar itu,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Dicky mengatakan bangunan Ponpes tersebut tidak memiliki izin perizinan dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Dia juga mengatakan area tersebut merupakan lereng Gunung Gede yang sering dijadikan tempat latihan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima ponpes tersebut tidak memiliki IMB dan izin pendirian Ponpes dari Kemenag serta Dinas Pendidikan. Dari penelusuran di BPN tanah-tanah tempat latihan dan Ponpes masih terdaftar HGU atas nama PTPN VIII Gunung Mas, makanya kita pertanyakan lahan itu diperuntukkan bisa bangun ada IMB-nya dan punya izin ke Kemenag dan Dinas Pendidikan atau tidak,” ujar Dicky.

Untuk pelatihan Brimob, Dicky menyebut telah mengurus perizinan ke pihak terkait termasuk masyarakat setempat sebagai prosedur.

“Iya kan kita latihan di sana makanya kita minta izin, nah kita minta izin surat yang disampaikan itu permohonan izin, ada surat ke lurah, aparat ya semuanya kita minta izin memberitahukan ke khalayak termasuk PTPN. Dengan memberitahukan itu supaya masyarakat tidak panik,” lanjutnya.

Pelatihan tersebut diakui AKBP Dicky dilakukan di area tersebut karena kondisinya mirip dengan Poso yang menjadi salah satu area TNI dan Polri melawan terorisme dan radikalisme. Dia juga menegaskan hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait, tapi tidak dengan pihak Ponpes Al Markaz syariah.

“Kita (izin) hanya kepada aparat pemerintah di sana yang bersangkutan, kita tidak ada kewajiban untuk minta ijin sama Rizieq Syihab,” ujar Dicky.

Seperti diketahui, tanah yang dijadikan pondok pesantren tersebut adalah tanah negara yang diserobot Rizieq Shihab. Oleh karenanya Rizieq Shihab juga telah dilaporkan atas dugaan penyerobotan tanah di Megamendung Bogor tersebut. Tanah itu disebut milik Perhutani. Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan, tanah tersebut cukup luas.

“Sedang dalam penyelidikan. Beberapa hektar lah. Itu tanah milik Perhutani di Megamendung, Bogor. Dekat kediamannya,” jelas Anton di STIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1)

(detik/gerpol)