Politisi PKS Ini Doyan Duit Kafir

631
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Biar nyaho loo…

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah uang dari kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia.

Jumlahnya yakni Rp 100 juta dan lima ribu dolar Amerika Serikat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/12).

Dia menjelaskan, uang disita karena diduga berkaitan dengan penyidikan kasus suap program aspirasi yang direalisasikan melalui proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Penyidik masih mendalami relasinya dengan perkara yang sedang ditangani. Terkait indikasi suap dalam kasus proyek di Kementerian PUPR ini,” ujar Febri.

Menurutnya, KPK tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Yudi bahwa uang tersebut adalah hasil berbisnis. Febri mengatakan, penyidik mengetahui lebih detail karena keberadaan uang juga dikonfirmasi kepada saksi-saksi lain dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Yudi hanya menyebut uang Rp 100 juta yang disita KPK dari rumahnya di Cimahi, Jawa Barat. Padahal, penyidik juga menyita uang USD 5.000 dari rumah dinas Yudi di Kalibata, Jakarta Selatan. Serta beberapa dokumen terkait dari Apartemen milik Yudi di Cimahi.

“Ini memang perlu kami lakukan proses lebih jauh. Apakah ada pihak lain yang juga ikut menikmati dana (suap) tersebut,” jelas Febri.

Yudi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berdalih tidak mengenal dan tidak pernah menerima uang dari Aseng.

Penyitaan uang dari Yudi adalah pengembangan kasus yang menjerat tiga anggota Komisi V lainnya, yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Andi Taufan Tiro, dan Budi Supriyanto. Serta menjerat Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary, Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Untuk diketahui, nama Yudi pernah disebut oleh Aseng saat menjadi saksi dalam persidangan Abdul Khoir. Ketika itu, Aseng mengatakan pernah memberikan sejumlah uang kepada anggota dewan dari PKS. Aseng memberikan uang Rp 2,5 miliar kepada Kurniawan melalui anggota Fraksi PKS di DPRD Bekasi. Diduga, uang itu akan diteruskan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana.

Meski demikian, Yudi Widiana yang juga pernah bersaksi untuk terdakwa Damayanti menuding Aseng mencatut namanya. Dia berdalih tidak pernah mengajukan program aspirasi berupa proyek pembangunan jalan di Maluku dan baru sekali bertemu dengan Aseng.

Nama Yudi kembali muncul dalam surat tuntutan Abdul Khoir yang dibuat jaksa KPK. Yudi bersama para pimpinan Komisi V DPR yakni Fahri Djemi Francis, Muhidin, Lasarus, serta Michael Wattimena disebut pernah menggelar pertemuan informal bersama pejabat Kementerian PUPR seperti Taufik Widjojono, dan A. Hasanudin.

Pertemuan yang undangannya hanya dikirim lewat pesan singkat oleh Kabag Kesekretariatan Komisi V Prima M.B. Muwa itu digelar pada 14 September 2016, sesaat sebelum rapat kerja resmi di DPR. Pertemuan membahas usulan atau program aspirasi anggota Komisi V DPR dalam bentuk proyek-proyek untuk masuk APBN 2016, dan nilai fee tiap penjualan aspirasi. [wah]

http://hukum.rmol.co/read/2016/12/28/274141/KPK-Sita-5-Ribu-Dolar-Dari-Rumah-Kader-PKS-