Rachland Nashidik, Timses AHY, Tertangkap Nyebarin “Hoax” Soal Ahok

6823
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Rachland Nashidik, Timses AHY menyebarkan berita hoax tentang Ahok. Rachland menghapus twitnya untuk menghilangkan jejak.

Rachlad Nashidik, Timses Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang berposisi sebagai juru bicara (jubir) tertangkap menyebarkan berita hoax. (Bau Busuk di Pasangan AHY-Sylvi)

Rachland menyebarkan hoax melalui akun twitternya: @ranabaja. Rachland Nashidik mengirimkan berita hoax yang dianggapnya dari berita Tempo. Dengan judul: Ahok: Kalau Saya Ditetapkan sebagai Tersangka, Kita Buka-bukaan Saja Kasus Transjakarta. Padahal hoax ini sudah menyebar lama, dan Tempo sudah memberikan klarifikasi lama sekali, berita hoax itu hasil editan, bukan berita dari Tempo. (Terungkap, Saksi Pelapor Ahok Terkait Timses AHY dan FPI)

Setelah diprotes Netizen, Rachland buru-buru menghapus twitnya untuk menghilangkan jejak. Pengecut! Hal serupa dilakukan oleh Timses AHY yang lain, Andi Arief yang menghapus twit SARA dan kemudian tidak mengakuinya.

Rachland terancam dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda maksimal 1 Miliar gara-gara penyebaran hoax itu atas dasar UU ITE Pasal 28 ayat 1.

(Baca juga: Jubir AHY, Rachland Nashidik Bela Annisa Pohan, Ancam Lapor Polisi)