Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charlian menyebut Rizieq Shihab kurang kooperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Imam besar Front Pembela Islam itu diperiksa atas dugaan kasus penodaan lambang, dasar negara Pancasila dan pencemaran nama baik Sukarno.
Anton menjelaskan selama pemeriksaan, Rizieq tidak mengakui telah melakukan pencemaran nama baik dan penodaan pancasila seperti apa yang terlihat di video ceramahnya beberapa waktu lalu di wilayah Jawa Barat. (Baca: Rusuh! Kelakuan Massa FPI yang Menganiaya Ormas Sunda Saat Rizieq Diperiksa Polisi Jabar)
“Yang bersangkutan dalam pemeriksaan kurang kooperatif. Dia membantah telah mengatakan hal tersebut dan bilang kalau gambar ini editan. Tapi video ini sudah dicek di Puslabfor, dan video ini asli. Tapi kalau dia bilang editan, itu hak dia,” kata Anton di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). (Baca, Kapolda Jabar: FPI yang Memulai Keributan dan Pemukulan)
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara setelah mempelajari hasil pemeriksaan hari ini. Saat ini, sambung dia, Habib masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut dia menuturkan, sebelumnya penyidik sudah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut. Semua saksi menyatakan positif terkait video yang menjadi dasar pelaporan Sukmawati Soekarnoputri itu.
“Hasil pemeriksaan Habib kami akan mengkonfrontir dengan keterangan saksi-saksi. Apakah nanti naik tahapnya menjadi penyidikan, tergantung hasil gelar perkara nanti,” ungkap Anton.
“Kami di sini bukan mencari pengakuan, tapi pembuktian dari alat bukti yang kami kumpulkan,” tutur Anton. (Baca: Rasain Lo! Habis Mukul Duluan, FPI Dihajar di Bandung)
Sementara Rizieq dalam pemeriksaan hari ini dalam keadaan sehat dan didamping lima orang pengacara. Dia membantah telah mencemarkan nama baik Sukarno dan menodai Pancasila dalam ceramahnya beberapa waktu lalu di wilayah Jawa Barat.
Rizieq hanya mengeritik usulan Sukarno yang menempatkan Tuhan yang Maha Esa di sila ke 5 Pancasila. “Saya tidak pernah mencemarkan nama baik Sukarno atau Pancasila. Tapi saya mengeritik usulan poin Pancasila 1 Juni, bukan 18 Agustus yang merupakan revisi Pancasila (terakhir),” kata Rizieq usai enam jam menjalani pemeriksaan. (Baca juga: Koplak! Habis Diperiksa, Rizieq Malah Desak Sukmawati Cabut Laporan dan Minta Maaf)
Sumber: detik.com