Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq akhirnya memenuhi panggilan penyidik Mapolda Jawa Barat terkait kasus pelecehan Pancasila, Kamis (12/1/2017). Dirinya sebelumnya mangkir dari panggilan pertamanya pada 5 Januari lalu, dengan alasan sakit.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, mangkirnya pada panggilan pertama pihaknya mengetahui kalau Rizieq sedang berada di Palembang, bukannya sakit.
(baca: Rizieq Keok Dilaporkan Lagi ke Polisi)
“Dipanggil pertama tanggal 5 kemarin sebagai saksi, alasannya sakit tidak bisa hadir. Ya walaupun ternyata ada di Palembang dia. Lagi ceramah di Palembang malah,” ujar Yusri saat dihubungi, Kamis (12/1/2017). “Kita nanti akan minta keterangan pengacaranya bilang sakit. Nanti kita minta surat dokternya.”
Untuk saat ini, kata Yusri, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi atas kasus tersebut.
“Kami sudah 10 saksi yang kita periksa, termasuk saksi lapor, saksi ahli, saksi pemerintah provinsi termasuk dalam perizinan itu. Saksi ahlinya IT bahasa, kan diketahui pertamakan dari medsos,” ujarnya.
(baca: Gara-Gara Menista Semua Agama, Rizieq Shihab Dipolisikan)
Dalam kasus ini Yusri menegaskan, pihaknya tidak takut untuk menangkap pentolan FPI itu, apabila terbukti bersalah.
“Negara ini negara hukum, panglima tertinggi hukum. Semua sama di muka hukum semua sama. Kalau salah, ya salah. Benar ya benar,” pungkasnya.
sumber: kriminalitas.com