Jakarta- Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memperingatkan agar kliennya tak diserang selama menjadi saksi dalam sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (28/2). Peringatan itu ditujukan kepada hakim, jaksa, dan tim kuasa hukum Ahok dalam sidang kasus dugaan penodaan agama.
ACTA memberikan peringatan khusus kepada tim kuasa hukum Ahok agar tak menyerang masalah pribadi Rizieq.
(Baca: Sebagai Tersangka Rizieq Tidak Bisa Jadi Saksi Ahli Ahok)
“Jangan ada intimidasi. Ini hukum publik, jangan ditarik ke privat, ke masalah pribadi saksi, jadi tidak masuk akal, “ kata perwakilan ACTA, Herdiansyah di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2).
Herdiansyah mengatakan peringatan sebagai tanggapan ACTA terhadap pernyataan pengacara Ahok yang dia sebut akan mencecar Rizieq.
(Baca: 15 Laporan Polisi Terkait Fitnah, Penistaan dan Penyerobotan Tanah oleh Rizieq)
“Biarkan saksi berikan keterangan seluas-luasnya, sesuai apa yang disumpah. Kalau mereka berbohong, ada konsekuensi hukum. Tidak perlu diintimidasi,” kata Herdiansyah.
Dia pun berharap selama sidang Majelis Hakim dapat memimpin jalannya persidangan dengan baik.
“Kami berharap Majelis Hakim bisa mengatur lalu lintas pembicaraan agar dapat berjalan secara efektif,” katanya.
(Baca: Isi WA Esek-Esek Perselingkuhan Rizieq Shihab dan Firza Husein)
Herdiansyah mengatakan tim ACTA akan hadir dan memantau jalannya persidangan. Dia menambahkan pihaknya akan melakukan langkah hukum apabila terjadi pelanggaran kode etik maupun pelanggaran hukum pada persidangaan tersebut.
“Apabila hakim langgar kode etik, kami akan laporkan ke komisi yudisial dan dewan pengawas hakim. Apabila jaksa kami laporkan ke komisi kejaksaan,” kata Herdiansyah.
Dapat dilihat dari sikap kubu Rizieq Shihab sedang ketakutan apabila kuasa hukum Ahok mempertanyakan kasus perzinahan antara Rizieq dan Firza hussein.
(cnnindonesia/gerpol)