Udah denger kesaksian sidang Ahok hari ini belum Gaan? Aku bahas ya Bhray…
Persidangan Basuki Tjahaja Purnama kembali diselenggarakan, kali ini agendanya masih sama mendengarkan kesaksian. Saksi kali ini hadir dari tempat yang cukup jauh, dari Padangsidempuan. Yaa Padang Sidempuan Sumatra Utara, bagaimana mungkin dia bisa dihadirkan sebagai saksi?
Dia Muhammad Asroi Saputra, PNS Kementerian Agama, tapi dalam BAP dia mengaku pekerjaannya sebagai swasta, uda jelas ketahuan boongnya kan? Asroi yang ternyata pengurus FPI Padangsidempuan mengaku telah melihat pidato yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta (Ahok) melalui Televisi dan portal video Youtube.
Dia melaporkan Ahok dengan alasan bahwa Gubernur Jakarta tersebut telah melakukan penistaan agama saat berada di Kepulauan Seribu. Pidato yang dia utarakan jelas telah melecehkan agama. Pelaporan terhadap Ahok dibuat Asroi bersama sejumlah orang ke Polres Padangsidempuan, Sumut, pada 21 Oktober 2016. Asroi kemudian dimintai keterangan untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan pada 17 November 2016. Hal itu kemudian yang membawanya sebagai saksi di persidangan.
Beberapa kejanggalan dari kesaksian Asroi, FPI Padangsidempuan bisa dibaca di sini juga yang saya tulis kesimpulannya begini:
•Dalam laporannya saksi mengatakan pertama kali melihat pidato Basuki Tjahaja Purnama melalui youtube namun dalam persidangan mengatakan melihat dari TV.
•Saksi menjelaskan kalimat Pidato dari Basuki yang disampaikan saksi di laporan “jangan mau dibodohi Surat Al-Maidah 51 “, sementara di BAP berbeda saksi mengatakan ‘Jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah 51”
•Saksi dalam persidangan mengatakan ketika melaporkan dugaan penodaan agama tidak
•menyerahkan barang bukti. Dan JPU pun mengatakan tidak menerima barang bukti. Namun di dalam persidangan saksi menjelaskan menyerahkan barang bukti berupa CD.
•Saksi mengungkapkan terafiliasi dengan FPI melalui facebook nya.
•Saksi dalam melaporkan penodaan agama tidak mengetahui dimana letak kalimat yang diduga menodakan agama tersebut. Hanya berdasarkan asumsi saksi sendiri.
•Saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa, pada 17 November 2016, di Polres Padangsidempuan, Asroi mengaku pekerjaannya swasta, namun dalam Persidangan Asroi mengaku sebagai PNS, Pegawai Kemenag.
(baca:Asrori Saputra, Saksi Pelapor Ahok yang Abal-Abal dari FPI)
Lebih dari itu keyakinan Asroi mengenai adanya penistaan agama tersebut tidak kompatibel terhadap apa yang dirasakan oleh rakyat Kepulauan Seribu, sebagai seorang yang melihat secara langsung kejadian tersebut.
Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi menyebut tidak ada warga yang memprotes saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan pidato kala berkunjung ke Pulau Pramuka. Masyarakat kepulauan seribu sendiri tidak pernah rebut dengan pidato tersebut. Hanya setelah di media ramai barulah ada polemik di antara warga, ada yang pro dan kontra, tapi ada juga yang cuek. Hal itu disampaikan Yuli Hardi saat di persidangan hari ini.
Baca Gan: Kesaksian Lurah Pulau Seribu di Sidang Ahok yang Bikin Jaksa Kecewa
Ini juga Gan:Lurah di Pulau Seribu: Tak Ada Warga Protes Saat Ahok Pidato
Apa yang bisa kita baca dari kesaksian yang saling bertolak belakang tersebut? Hal tersebut memberitahu pada kita bahwa ada bias ketika sebuah informasi itu telah tersebar secara viral. Pak Yuli sebagai seorang saksi yang berada langsung pada saat pidato itu ucapkan dan melihat secara utuh bagaimana Ahok berpidato, tidak menangkap intensi pelecehan agama yang dilakukan Ahok, begitu juga dengan masyarakat di Kepulauan Seribu.
Sedangkan Asroi yang melihat melalui pemberitaan dan portal video begitu yakin bahwa ada kasus pelanggaran hukum di situ. Jelas ada yang janggal dengan berita yang tersebar dan kemudian dikonsumsi oleh Asroi. Hal ini mengajarkan kepada kita untuk lebih bijak dalam memilah mana berita yang benar dan valid.
Setidaknya dari kesaksian tersebut ada pelajaran bahwa seharusnya kita tidak gegabah dalam memutuskan sesuatu, cari dulu validasi kebenarannya, kemudian verifikasia apakah benar yang terjadi demikian. Juga yang paling penting jangan pernah memutuskan atau membaca sesuatu dengan membawa kebencian atau sentimen.
Dengan menyimak kesaksian Asroi, FPI Padangsidempuan dan Pak Yuli Hardi, Lurah di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, kita bisa membedakan mana saksi Youtube dan mana saksi yang asli.
Gitu bhray…
Ahmad Rijal (kaskuser)
Berita rekomendasi:
- Terbongkar! Bukti-Bukti FPI Dukung Agus-Sylvi
- Muhammad Asroi Saputra, Saksi Pelapor Ahok dari FPI Padangsidempuan
- Pakar Hukum: JPU Hadirkan Saksi Abal-Abal Dalam Sidang Ahok
- Lagi, Timses dan Pendukung AHY Menyebarkan Hoax Soal Ahok
- Eksklusif: Novel Bamukmin FPI Ungkap Rekayasa Kejahatan terhadap Ahok