Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan yakin, calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, akan memenuhi panggilan pemeriksaan polisi yang dijadwalkan pada Jumat (31/3/2017) pukul 13.30 WIB.
Sandiaga akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan. Pada pemanggilan sebelumnya, Sandiaga tidak hadir.
Baca:
- Sandiaga Mangkir Bayar Utang, Ternyata Memang Lakukan Penggelapan
- Sandiaga Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Mulut Besar Nyali Kecil
- Mampus! Panggilan Kedua, Mangkir Lagi Sandiaga Akan Dijemput Paksa
“Penyidik konfirmasi akan hadir ya, saya yakin beliau warga negara yang baik,” kata Iriawan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Penyidik Subdit Harta Benda dan Bangunan Tanah (Harda Bangtah) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menanyakan kepada Sandiaga seputar jual beli lahan seluas 3.000 meter di Curug, Tangerang, Banten.
Sandiaga yang dilaporkan sebagai terduga pelaku penggelapan hasil penjualan tanah itu masih berstatus saksi. Iriawan membantah adanya “pesanan politik” dalam penyelidikan kasus.
Ia mengatakan, semua sama di hadapan hukum. Ia tak bisa memenuhi permintaan Sandiaga untuk menunda pemeriksaan hingga setelah pencoblosan 19 April 2017 nanti.
Apalagi, Surat Edaran Peraturan Kapolri Nomor SE/7/VI/2014 tentang penangguhan kasus hukum calon kepala daerah telah dicabut.
Sebelumnya, polisi juga memproses hukum calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penodaan agama.
“Jadi sama semuanya, nanti kita lihat. Saya enggak ada urusan dengan itu (elektabilitas), enggak ngerti saya, saya menegakkan hukum saja,” ujar Iriawan.
(kompascom/gerpol)