Setelah Sandiaga Uno dan Andreas Tjahyadi mangkir memenuhi panggilan kepolisian atas laporan Fransiska K. Susilo terkait penggelapan uang hasil penjualan properti, kini Fransiska melaporkan lagi kedua rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan surat penjualan properti.
“Pelaporan ini menyusul permasalahan yang mereka (Sandiaga dan Andreas-RED) tidak penuhi,” tutur Fransiska di Jakarta, Rabu (22/03).
Baca:
- Sandiaga Uno Terlihat Gugup dan “Baper” Dipanggil Polisi
- Sandiaga Uno Melecehkan Hukum karena Tak Penuhi Panggilan Polisi
- Ini Penampakan Lahan yang Seret Sandiaga dalam Kasus Penggelapan Tanah
Dalam laporan Polisi No. LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 08 Maret 2017 yang diterima redaksi Akurat.co, disebutkan bahwa Sandiaga dan Andreas melakukan pemalsuan tanda tangan korban, dalam hal ini Djoni Hidayat. Sehingga, seakan-akan korban telah menerima uang pembayaran dengan dicantumkannya tanda tangankorban pada kwitansi tersebut. Padahal, korban tidak pernah menerima uang apapun atau menandatangani kwitansi pembayaran tersebut.
“Dari notaris saya dapatkan kwitansi pembayaran yang uangnya tidak pernah diterima dan tanda tangannya dipalsukan,” jelas Fransiska.
Fransiska merupakan kuasa dari korban. Berkenaan dengan hal ini pihak Sandiaga dan Andreas belum memberikan keterangannya.
Namun, dalam keterangan tertulisnya kepada Akurat.co, pihak Andreas menjawab pelaporan Fransiska dengan melaporkan balik ke Polda Metro dengan tuduhan pencemaran nama baik. Bahkan, Andreas menyebutkan bahwa Fransiska tidak memiliki sertifikat advokat.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Fransiska, dirinya mengaku telah mengetahui pelaporan tersebut.
“Tidak mengapa, kan malah bisa ketemu muka dengan orang orang ‘Hebat’,” tegasnya.
Fransiska mengatakan bahwa korban merasa dirugikan atas perbuatan Sandiaga dan Andreas. Adapun berkenaan dengan kuasa korban, Fransiska memberikan keterangan bahwa dirinya bukan kuasa hukum, melainkan kuasa yang mengurusi permasalahan korban.
“Saksi-saksi yang menguatkan penggelapan oleh Sandiaga dan Andreas sudah memberikan pengakuan,” tandasnya.
(akurat/gerpol)