Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menilai bahwa konsep syariat bisa diterapkan dalam program pemerintahan di Jakarta kelak.
“(Konsep syariat) sangat mungkin diterapkan di DKI. Di program OK OCE (One Kecamatan One Center for Entrepreneurship) ini ada pilar bahwa meminjam uang itu berbasiskan syariat. Pola kerja samanya juga berbasiskan syariat, bagi hasil,” kata Sandi usai hadir sebagai pembicara di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (26/3/2017) siang.
Baca:
- Dari Perda Syariah ke NKRI Bersyariah
- Terbongkar! Ini Kontrak Politik Anies yang Asli Terkait Perda Syariah di Jakarta
- Perda Syariah Adalah Politik Pemanfaatan oleh Politisi Islamis Oportunis
Pernyataan Sandi ini berseberangan dengan pandangan cawagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, yang menilai bahwa tidak seharusnya ada perda (peraturan daerah) di Jakarta yang bernuansa syariat.
Konsep syariat yang diterapkan dalam bidang ekonomi atau ekonomi berbasis syariat, menurut Sandi, sudah ada yang diterapkan di Jakarta.
Penerapannya dapat dilihat jelas pada usaha kecil dan menengah, yaitu bagi hasil 80-20 antara pengusaha dan pemerintah selaku pihak yang memfasilitasi usaha.
“Itu yang harus digarisbawahi dan tidak perlu alergi terhadap konsep yang berbasiskan syariat. Karena, ekonomi yang kuat dan tangguh itu dilapisi semangat kebersamaan dan semangat bagi hasil itu bentuk semangat untuk menciptakan lapangan kerja,” tutur Sandi.
Djarot pada Sabtu (25/3/2017) berharap agar tidak ada perda bernuansa syariat yang diterapkan di Jakarta.
Dia juga menyebutkan, salah satu peraturan syariat yang dinilai tak bisa diterapkan di Jakarta adalah larangan bagi seorang perempuan keluar malam jika tidak didampingi muhrimnya.
“Atau misalnya perempuan tidak boleh pakai celana panjang, harus pakai rok panjang. Jangan Jakarta kayak begitu ya,” ujar Djarot.
(kompascom/gerpol)