POLRI harus pulangkan paksa Rizieq ke Indonesia untuk diperiksa dari Arab Saudi.
Rizieq Shibab tidak boleh diperlakukan istimewa oleh Polri. Ia telah diadukan melakukan tindak pidana, baik menista Pancasila maupun melakukan perbuatan cabul.
Kami, atas nama warga yang taat hukum, mendesak Polri membawa Rizieq kembali ke Jakarta untuk diadili. Ia tidak boleh memakai dalih umroh agar bisa menghindar dari proses hukum.
Baca:
-
PMKRI Pertanyakan Kelanjutan Laporan Penodaan Agama terhadap Rizieq Shihab
-
Ahok Ditahan, Apa Kabar Penodaan Agama oleh Si “Kafir” Rizieq?
Rizieq Shihab tidak berhak menyebut dirinya ulama yang dizholimi. Jangan biarkan dia berlindung di balik jubah agama. Islam suci. Perbuatan memfitnah dan membuat pornografi tidak boleh mengotori agama. Itu sama dengan menistakan Islam.
Jakarta, 12 Mei 2017.
Masyarakat Islam Taat Hukum
(gerpol)