Setelah 12 Sidang dengan Saksi yang Memberatkan, Mulai Sidang Ahok ke 13 dengan Saksi-Saksi Meringankan

246
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilanjutkan dengan mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum. Rencananya, akan ada 3 saksi fakta yang dihadirkan kali ini.

“Sidang besok (hari ini) awal menentukan membuktikan Ahok tidak melakukan penodaan agama,” kata salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, saat dimintai konfirmasi, Senin (6/3/2017).

Baca:

Ketiga saksi tersebut adalah Bambang Waluyo D, Analta Amier, dan Eko Cahyono. Humphrey menyebut ketiganya sudah siap bertempur di pengadilan.

“Persiapannya sangat matang, saksi-saksi sudah siap bertempur di pengadilan,” ujar Humphrey.

Bambang Waluyo merupakan Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017. Sedangkan Analta Amier merupakan kakak angkat Ahok.

Ahok didakwa melanggar pasal penodaan agama terkait dengan pidatonya di Kepulauan Seribu. Ahok dianggap telah menodai agama melalui pernyataannya terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51.

(detikcom/gerpol)