Sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilanjutkan dengan mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum. Rencananya, akan ada 3 saksi fakta yang dihadirkan kali ini.
“Sidang besok (hari ini) awal menentukan membuktikan Ahok tidak melakukan penodaan agama,” kata salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, saat dimintai konfirmasi, Senin (6/3/2017).
Baca:
- Gobloknya Rizieq Menyamakan “Alat” dan “Sumber” dalam Sidang Ahok
- Pengirim Dana ke ISIS Ini Datang untuk Dukung Rizieq di Sidang Ahok
- Hamdan Rasyid MUI, Saksi di Sidang Ahok Pernah Diperiksa Kejaksaan
- Terbukti Irena Handono Biarawati Palsu Bersaksi Palsu
Ketiga saksi tersebut adalah Bambang Waluyo D, Analta Amier, dan Eko Cahyono. Humphrey menyebut ketiganya sudah siap bertempur di pengadilan.
“Persiapannya sangat matang, saksi-saksi sudah siap bertempur di pengadilan,” ujar Humphrey.
Bambang Waluyo merupakan Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017. Sedangkan Analta Amier merupakan kakak angkat Ahok.
Ahok didakwa melanggar pasal penodaan agama terkait dengan pidatonya di Kepulauan Seribu. Ahok dianggap telah menodai agama melalui pernyataannya terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51.
(detikcom/gerpol)