Vonis 2 tahun penjara kepada gubernur non aktif Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang didakwa melakukan penistaan terhadap agama Islam mendatangkan aksi simpati dari berbagai kalangan di beberapa daerah di Indonesia.
Selain di Jakarta, Yogyakarta, Manado dan beberapa daerah lainnya yang digelar pada Rabu, 10 Mei 2017 kemarin, hari ini, 11 Mei 2017, aksi serupa dilakukan oleh ribuan mahasiswa dari beberapa kampus di Ruteng, Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dimulai pukul 08.00 Wita.
Baca: Kampus Mulai Begerak, Mahasiswa dan Rektor Turun ke Jalan Menentang Paham Radikalisme dan Terorisme
Massa yang terdiri dari mahasiswa STKIP St. Paulus, STIPAS St. Sirilus, STIKES St. Paulus dan STIE Karya itu melakukan long march dari kampus STKIP St. Paulus yang berlokasi di Kumba menuju lapangan Motang Rua sebagai pusat aksi.
Seruan penolakan terhadap diskriminasi sekaligus tuntutan pembebasan Ahok terdengar dalam orasi. “Bebaskan Ahok !!! Tolak diskriminasi terhadap Ahok” ujar ribuan peserta yang hadir.
Romo Stef Rahmat, imam diosesan Ruteng, yang turut serta bersama perserta, dalam orasinya mengatakan vonis yang dijatuhkan kepada Ahok lebih karena tekanan masa, bukan karena keadilan.
“Putusan terhadap Ahok sesungguhnya karena tekanan massa,” ujarnya dalam orasi.
Sementara itu, orator lain, Romo Ino Sutam, mengajak perserta aksi melawan ketidakadilan yang dialami Ahok. Menurutnya, putusan hakim terhadap mantan bupati Belitung Timur itu harus ditinjau kembali karena tidak mencerminkan nilai keadilan.
“Putusan hukum terhadap Ahok tidak mencerminkan nilai keadilan,” tegasnya dalam orasi di hadapan ribuan peserta.
Seruannya itu disambut dengan pikakan kata “merdeka” dari peserta: “Merdeka !!! Merdeka !!! Merdeka, Hidup Ahok !!! Hidup Indonesia !!!”.
Selain orasi, mahasiswa juga membacakan puisi, berdoa, membakar lilin dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pantaun Floresa.co, hingga saat ini ribuan mahasiswa itu masih melakukan aksinya di Lapangan Motang Rua, Ruteng.
(floresaco/gerpol)