Merdeka.com – Pasangan nomor urut satu Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni kian tersudut dalam pertarungan Pilgub DKI 2017. Setelah terseret kasus dugaan makar Jamran, kini Agus-Sylvi juga disebut dalam sidang kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok)
Dalam kasus makar, suami Sylviana Murni, Gde Sardjana diperiksa sebagai saksi atas tersangka Jamran. Polda Metro menyebut, Gde diketahui memberikan uang senilai puluhan juta rupiah kepada Jamran.
(Baca: Timses Agus-Sylvi: Zamran, Tersangka Makar, Memang Relawan Kami)
Jamran sendiri diakui oleh Partai Demokrat merupakan salah satu relawan pendukung Agus-Sylvi.
Belum selesai di kasus tersebut, dalam persidangan keempat dengan terdakwa Ahok, nama Agus-Sylvi juga kembali terseret. Kali ini, Gus Joy Setiawan disebut merupakan pendukung Agus-Sylvi.
Hal ini diungkap oleh Ahok usai persidangan. Ahok meragukan kesaksian Gus Joy yang dihadirkan sebagai saksi memberatkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keraguan ini, karena Gus Joy berafiliasi dengan pesaingnya, Agus-Sylvi.
“Itu juga Gus Joy (yang mengaku). Dia juga menyatakan mendukung (Paslon Agus-Sylvi),” katanya usai persidangan di Auditorium, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Mantan Bupati Belitung Timur itu semakin bingung karena Gus Joy di persidangan mengaku statusnya tersebut tidak akan memengaruhi keterangannya di depan majelis hakim. Bahkan, Gus Joy juga memastikan tidak ada keterangannya yang dibuat-buat.
“Padahal dia setelah deklarasi, melaporkan saya,” tuturnya.
Tak cuma Ahok, adiknya Fifi Lety Indra juga mempersoalkan status Gus Joy. Menurut dia, Gus Joy adalah salah satu pendukung Agus-Sylvi.
“Gus Joy itu sudah melakukan deklarasi dukungan kepada pasangan nomor urut satu yaitu Agus dan Sylvi. Setelah dia melakukan deklarasi itu kemudian dia melaporkan Ahok melakukan dugaan penistaan agama,” kata Adik Ahok, Fifi Lety Indra di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).
Karena itu Fifi melihat, kasus Ahok sebagai kriminalisasi yang dilakukan lawan politiknya. Apalagi tidak ada satu pun warga Kepulauan Seribu yang mempermasalahkan pidato Ahok dan melaporkan atas tuduhan penistaan agama.
“Saya mau tekankan di sini Ahok sangat di dikriminalisasi. Seperti diketahui polri sudah mengeluarkan surat edaran kalau ada pasangan yang melakukan kampanye ada laporan polisi apapun harusnya enggak ditindaklanjuti agar enggak jadi alat politik,” kata dia.
Menurutnya, laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Front Pembela Islam justru semakin memperkuat aroma kriminalisasi kasus. Dia mengaku masih menelusuri apakah FPI terafiliasi dengan partai politik tertentu atau salah satu kandidat Cagub DKI.
(baca: Terbongkar! Bukti-Bukti FPI Dukug Agus-Sylvi)
“Terbukti ada satu. Pelapor lainnya FPI ya kami tidak tahu atau tidak. Cari aja di google, dicari saja foto-fotonya gitu saja,” ucapnya.
https://www.merdeka.com/politik/setelah-makar-kini-agus-sylvi-terseret-penistaan-agama-ahok .html