Mega proyek E-KTP sudah memasuki tahap penyelidikan, sejumlah saksi turut di panggil di antaranya mantan bendahara Partai Demokrat yang dulu pernah menjadi buronan Interpol Indonesia M. Nazaruddin.
Dalam kesaksiannya M Nazzarudin bersaksi bahwa di antara nama besar tersebut ada satu orang yang menolak keras rencana proyek e-ktp ini.
” Ada satu orang anggota komisi II DPR yang menolak keras pengadaan proyek e-KTP ini, dia Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, Saudara Ahok menolak keras proyek ini lalu ketika proyek ini Gol, tak ada satupun anggota yang berani memberi Ahok uang proyek karena mereka takut di laporkan.” Ungkap Nazzarudin dalam sidang kasus e-KTP
Saat itu proyek yang menghabiskan dana Rp 5.9 Triliun, 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
Baca:
- Gara-Gara Ahok Megakorupsi E-KTP Terbongkar
- Terbukti Ahok Bersih! Namanya Tidak Ada dalam Daftar Penerima Suap E-KTP!
- Soal Korupsi E-KTP, 2 Tahun Lalu Ahok Pernah Bongkar Cerita Mengejutkan Soal Ini
Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.
Nazzarudin juga menyebutkan nama nama seperti Arif Wibowo, Agun Gunandjar, Ganjar Pranowo, Chairuman Harahap, Yasonna Laoly, Marzuki Alie, Mustokoweni, Teguh Juwarno, Markus Nari, dan Taufik Effendi yang menerima uang proyek tersebut.
Selain itu Nazzar juga membenarkan bahwa ada pemberian uang kepada ketua komisi II DPR RI saat itu Chairuman Harahap.
” Saat itu semua mengejar Chairuman Harahap dan memberi Uang, kalau tidak ada uang maka beliau tidak mau Tanda tangan.”Kata Nazzarudin.
(beritatribunnewswordpress/gerpol)