Soal Spanduk Jakarta Bersyariah, Anies Jangan Cuci Tangan Tanya Dulu ke Pendukungnya

499957
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Salam Bersama Spanduk SARA, dukung Anies Sanfi Untuk Jakarta Makin Remuk

Anies Baswedan kemarin membantah bahwa tim suksesnya yang memasang spanduk bertuliskan “Program 100 Hari Gubernur DKI Jakarta, Wujudkan Jakarta Bersyari’ah.”

“Kami hanya ingin menegaskan itu bukan dari kita (yang pasang spanduk), tapi kami santai aja, tidak dimasukin ke hati, enggak ada yang marah-marah, santai, rileks. Kita terus bekerja untuk warga Jakarta,” ucap Anies seperti yang dikutip beberapa media online.

Baca:

Raja Juli Antoni, Jubir Timses Pemenangan Basuki Djarot memberikan tanggapan sebagai berikut:

Pertama, Anies tidak cukup hanya sekedar membantah bahwa tim suksesnya tidak memasang spanduk-spanduk itu.

“Mungkin benar tim resmi Anies tidak memasang spanduk itu. Namun Anies mesti mengecek kemungkinan relawan, simpatisan dan kelompok-kelompok pendukung Anies seperti Front Pembela Islam (FPI), Forum Ummat Islam (FUI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan lain sabagainya yang mempunyai aspirasi seperti yang tertulis di spanduk-spanduk tersebut.” Kata Raja Juli Antoni.

Kedua, jauh lebih penting ketimbang hanya cuci tangan atas pemasangan spanduk itu Anies sebagai calon gubernur yang sering berkoar-koar ingin mempertahankan tenun kebangsaan dan meneguhkan kebhinnekaan Indonesia, mengklarifikasi substansi spanduk tersebut.

“Kawan-kawan wartawan mesti tanya ke Mas Anies dan Mas Sandi setuju atau menolak substansi spanduk itu? Apakah mereka berniat mendirikan khilafah atau tidak? Apakah mereka akan menegakan syariat Islam dengan menerbitkan perda-perda atau qonun di Aceh seperti larangan pacaran/berkhalwat, melarang perempuan keluar malam, melarang perempuan memakai jin dan boncengan motor kecuali dengan mukhrim dan sabagainya. Jawaban terhadap substansi jauh lebih penting ketimbang membangah telah memasang spanduk itu.” Kata Toni yang juga Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketiga, bila memang Anies merasa difitnah dengan pemasangan spanduk itu (tidak memasang dan tidak setuju dengan substansinya) saya sarankan Anies-Sandi segera melaporkan kasus ini kepada Bawaslu agar diproses sesuai dengan prosedur hukum. “Supaya tidak menimbulkan spekulasi yang macam-macam segera lapor saja ke Bawaslu” pungkas Toni.

(Gerpol)