Aksi damai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Timur usai salat subuh berjamaah batal digelar. Hal tersebut demi mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
Massa yang sempat memenuhi Masjid Al Akbar Surabaya sejak Sabtu (1/4) malam mulai satu per satu meninggalkan lokasi. Mereka membubarkan diri usai mendirikan salat subuh berjamaah.
Baca:
- Astaga! Jusuf Kalla Malah Bela Bachtiar Nasir yang Kirim Dana Buat ISIS
- Galang Dana Kampanye, Sandi Datangi Yayasan Bachtiar Nasir yang Kirim Dana untuk ISIS
- Taktik Hizbut Tahrir Membunuh Demokrasi Lewat Anies Sandi
“Kita sebenarnya awalnya ada aksi damai. Cuma melihat berbagai dinamika yang ada dan sesuai hasil negoisasi-negoisasi dengan para pihak keamanan, maka kegiatan hanya salat tahajud dan subuh berjamaah saja,” ujar Ketua DPD HTI Jawa Timur, Fajar, kepada detikcom, di depan Masjid Al Akbar, Surabaya, Minggu (2/4/2017).
“Kita pulangkan dan kembali ke daerahnya masing-masing,” lanjutnya.
Fajar mengatakan, massa HTI kembali ke daerahnya masing-masing dan tidak melanjutkan aksi damai, karena tidak ingin ada konfrontasi dengan pihak lain. Selain itu juga pihaknya menghormati Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal sebagai penanggungjawab keamanan di Surabaya.
“Kita tidak ingin ada konfrontasi. Bahwa (keputusan tidak ada aksi damai), karena kami ingin jamaah yang harus dilindungi. Melindungi kehormatannya, dan tidak ingin melayani hal-hal di luar itu,” tuturnya.
“Kami juga menghormati pak Kapolrestabes, sebagai penanggungjawab keamanan Kota Surabaya,” imbuhnya.
Kader dan anggota HTI kemudian menuju kendaraannya masing-masing. Mereka juga mendapatkan pengawalan dari kepolisian saat menyeberang jalan. Bahkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal yang sejak dinihari melakukan pengamanan di sekitar masjid juga ikut mengatur lalu lintas di depan Masjid Al Akbar.
Jumlah bus yang mengangkut ribuan massa HTI mencapai lebih dari 200 unit bus besar, 100 unit lebih minibus, angkot maupun mobil pribadi. Bus-bus tersebut diparkir di seluruh akses jalan ke Masjid Al Akbar.
(detikcom/gerpol)