Sylviana Murni, Cawagub Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) segera digarap polisi. Jumat, Sylviana dipanggil ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Selain korupsi dana pembangunan masjid, Sylviana juga korupsi bantuan sosial (bansos) untuk Pramuka.
Berita Pilihan Terkait Korupsi Sylviana Murni, Cawagub AHY
- Selain Korupsi Masjid, Sylviana Korupsi Bansos Pramuka, Jumat Digarap Polisi
- Timses AHY: Kelakuan Annisa Pohan dan Korupsi Sylviana Bikin Puyeng!
- Memprihatikan, Ini Kondisi Masjid yang Dikorupsi Sylviana, Cawagub AHY
- Oon! Sylviana, Cawagub AHY, Ditanya Soal “Orang Asing” Jawabnya “Kerang Ijo”
- Dosa-dosa Korupsi Sylviana Murni, Cawagub AHY
- Astagfirullah, Sylviana, Cawagub AHY Terlibat Korupsi Masjid
- Suami Sylviana Murni, Cawagub AHY Ternyata Donatur Penyebar Isu SARA
- Setelah Dalang Makar, Kini Agus-Sylvi Dalang Penistaan Agama Ahok
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sudah mengeluarkan surat panggilan terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni. Dia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 dan 2015.
Pemanggilan itu tercantum dalam surat nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani langsung oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Berikut penampakan Surat Panggilan Polisi untuk Sylviana terkait korupsi dana bantuan sosial Pramuka.