Kata banyak orang, rasa penyesalan baru datang belakang. Hal ini yang terjadi pada Sylviana Murni, Cawagub Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang mulai menunjukkan penyesalan atas kasus-kasus korupsi yang menderanya.
Menurut sumber Gerpol, Sylviana sempat menangis saat mau berangkat dari rumahnya ke Bareskrim Polri. Tangisan antara ketakutan dan penyesalan. Posisi Sylviana di Timses AHY sedang terpojok. Elektabilitas dan pencitraan AHY mulai tercemar oleh rekam jejak Sylviana yang berlumuran korupsi. Apalagi korupsinya sangat memalukan: korupsi dana masjid dan bantuan sosial.
(baca: Selain Korupsi Masjid, Sylviana Korupsi Bansos Pramuka, Jumat Digarap Polisi)
Tim AHY mulai panik saat suami Sylviana tersangkut kasus makar. Maka, makin jelas hubungan antara Tim AHY-Sylvi dan Cikeas dengan rencana makar. Istilahnya Cikeas ini mau makar kepada Jokowi pinjam tangan. “Nabok nyilih tangan”, kata orang Jawa.
Sylvia tiba di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, sekitar pukul 8.00 WIB. Sylviana tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan. “Sebagai warga negara yang baik, harus taat,” ujar Sylvi, Jumat (20/1/2017).
Siylvi bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pramuka sebanyak Rp6,8 miliar.
(baca: Demokrat dan PPP Romi Akan Kawal Sylviana ke Bareskrim)
Menurut Sylvi, dirinya dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus yang sedang diselidiki Bareskrim. Dia tidak melakukan persiapan khusus. “Tidak ada (persiapan). Biasa saja,” katanya.
Sylviana diperiksa karena dianggap mengetahui kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015. Periode itu Sylvi menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Pariwisata DKI sekaligus Ketua Kwarda Pramuka.
Pemanggilan Sylvi merujuk pada surat Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen. Surat pemanggilan tersebut ditandatangani Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
(baca: Ini Dia Surat Panggilan Polisi untuk Sylviana Terkait Korupsi Bansos Pramuka)
Dalam keterangan surat tersebut, pemanggilan Sylvi berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. (gerpol)