Kartini (28), seorang mahasisiwi Jurusan Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Bung Karno, tak menyangka masalah biaya kuliahnya yang sudah ia tunggak selama tiga tahun selesai hanya dengan goresan tinta dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama (Ahok).
“Seharusnya saya lulus tahun 2014, tapi ditahan sama pihak kampus karena saya belum bayar kuliah,” ujar Kartini dengan mata berkaca-kaca di Pendopo Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (21/4/17).
Baca:
- Beredar Video Heboh Obrolan Elit-elit Pendukung Anies-Sandi Janji Bagi-bagi Hadiah dari Umroh dan Lain-lainnya
- Beredar Foto Mesum Diduga Jubir Anies-Sandi yang Diduga Masih Keluarga Prabowo
- Forum Khilafah HTI di Masjid Arifin Ilham Dibatalkan Setelah Diprotes NU dan Ansor Bogor
Kartini mengatakan saat itu ia tidak sanggup lagi membiayai kuliah lagi karena suaminya kecelakaan dan bahu lengannya patah. Semenjak itu ia putus kuliah, sedangkan tunggakannya terus melambung hingga Rp 29 juta. Padahal ia sangat ingin melanjutkan kuliahnya.
Karena itu, ia pun nekat mendatangi Balai Kota sambil berharap permasalahan biaya kuliahnya mendapat solusi, Jumat (21/4/2017) pagi tadi.
Harapan Kartini ternyata bak gayung bersambut. Ahok yang bersimpati kepada Kartini kemudian memutuskan untuk membantu mahasiswi berjilbab tersebut.
“Sayang loh ini, sudah semester lima. Bayarin saja,” kata Ahok.
Ia pun membubuhkan memo bertanggal 21/4/17 pada kertas yang Kartini bawa berbunyi: “Dibayarkan Sesuai Aturan!”
(kriminalitascom/gerpol)