Terbongkar, Kata Polisi Petinggi GNPF-MUI Korupsi Dana Umat

1496838
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Bareskrim Polri telah mengidentifikasi penyimpangan dana yang digalang dari masyarakat untuk membiayai Aksi 212 dan 411. Temuan penyidik Bareskrim menunjukkan adanya dana publik melalui Yayasan Justice For All yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

“Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat. Nah, kami sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu. Ini kami sedang proses,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya di kantor sementara Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).

(baca: GNPF dan FPI Menyatakan Perang terhadap Polisi)

Agung mengaku memiliki banyak bukti sebagai bahan identifikasi penyimpangan dana. Namun, Agung merahasiakannya.

“Banyak bukti, tapi tidak boleh disampaikan,” kata dia sembari tertawa.

Dalam kasus itu, Bareskrim mencurigai adanya penyimpangan untuk menguntungkan individu atau kelompok. Karenanya, tambah Agung, pihaknya memerlukan keterangan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.

(baca: Terbongkar! Bachtiar Nasir Diperiksa Polisi Terlibat Pencucian Uang)

Menurut Agung, dugaan penyimpangan dana yang kini diusut Bareskrim itu bukan berdasar delik aduan. Bareskrim justru menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).

“Data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada. Kami dalami dulu, nanti disampaikan semua,” tandas Agung.

(jpnn/gerpol)