Rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Dia diketahui berada di luar negeri setelah penyidik melayangkan surat pemanggilan perdana beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Andreas pergi ke Amerika melalui Jepang. Andreas pergi tanpa memberitahukan keberangkatannya ke Polda Metro Jaya.
Baca:
- Sandi Mangkir Takut Elektabilitas Turun, Kapolda Metro: “Saya enggak ada urusan dengan itu”
- Mampus! Panggilan Kedua, Mangkir Lagi Sandiaga Akan Dijemput Paksa
- Sandiaga Mangkir Bayar Utang, Ternyata Memang Lakukan Penggelapan
“Kami sudah melayangkan surat panggilan tapi tidak datang. Kami cek ke imigrasi dia sudah di Jepang. Tanggal 3 berangkatnya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4).
Argo mengatakan belum mendapat informasi apakah kepergian Andreas ini merupakan upaya melarikan diri dari pemeriksaan, termasuk tujuannya ke Amerika. Argo mengatakan status Andreas masih sebagai terlapor.
“Kami belum dapatkan itu,” kata Argo singkat.
Andreas dan Sandiaga dilaporkan Djoni Hidayat dan Edward Soeryadjaja melalui penerima kuasa Fransiska Kumalawati Susilo atas dugaan penggelapan tanah di Curug, Banten senilai Rp12 miliar pada Desember 2012.
Pada Jumat (31/3), Sandiaga menghadap penyidik Polda Metro Jaya. Sandi memenuhi pemeriksaan setelah sempat mangkit dari panggilan perdana dengan alasan sibuk kampanye Pilkada DKI Jakarta.
Menemani Sandiaga di Polda, Anggota Tim Advokasi Anies-Sandi, Arifin Djauhari mengatakan calon wakil Gubernur DKI itu tidak mengetahui penjualan lahan dalam kasus dugaan penggelapan yang sedang diproses di Polda Metro Jaya.
Penjualan lahan dari PT Japirex yang sahamnya dimiliki Sandi itu telah diserahkan pada tim likuidasi.
Menurut Arifin, kasus tersebut bermula ketika Sandiaga membeli saham PT Japirex dari John Nainggolan tahun 2001 yang berkedudukan di Curug, Tangerang, Banten.
“Atas pembelian 1.000 lembar saham oleh Sandiaga tersebut, kemudian Sandiaga menjadi pemegang saham 40 persen atas perseroan,” kata Arifin.
Dalam kedudukannya sebagai pemegang saham, kata Arifin, Sandiaga masuk kepengurusan perseroan sebagai komisaris, bersama Effendi Pasaribu. Adapun Andreas Tjahjadi menjabat direktur utama PT Japirex.
Sementara itu, Djoni Hidayat selaku pelapor, berperan sebagai salah satu direktur bersama dengan Triseptika Maryulyn.
“Singkat cerita, 11 Februari 2009, PT Japirex ini, oleh pemegang saham 40 persennya, Sandiaga Uno, 60 persen Andreas Tjahyadi, dibubarkan,” ucapnya.
Pemegang saham bersepakat membubarkan perusahaan dan membentuk tim likuidasi. Dalam prosesnya, kata Arifin, PT Japirex berstatus terlikuidasi dan dinyatakan sudah tidak ada lagi.
(cnn/gerpol)