Selain markas yang berlokasi di Petamburan Jakarta, ternyata Rizieq Shihab juga memiliki harta simpanan di Mega Mendung Bogor hasil “rampasan reman”.
Rizieq mendirikan markas FPI dan pusat bisnis mewah berkedok pesantren di atas tanah seluas 10 hektar yang dikenal dengan Pesantren Agrokultural Markaz Syariah.
“Pesantren Mewah” tersebut dilengkapi hotel, villa, mess, perkebunan, pertanian dan peternakan kuda. Namun ternyata di balik kemewahan harta Rizieq tersebut menyimpan bau busuk.
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan gerilyawan kami, tanah seluas 10 hektar yang digunakan Rizieq untuk membangun kerajaannya sendiri adalah tanah negara. Artinya Rizieq merampok tanah negara dan tanah rakyat untuk kepentingan bisnisnya sendiri.
Rizieq menyerobot tanah tersebut dari PTP VIII. Informasi terakhir yang berkembang pihak PTP VIII telah melaporkan kasus ini ke polisi. Pihak perkebunan akan mengembalikan fungsi tanah itu sesuai aslinya, yakni perkebunan dan tanah rakyat.
Baca juga:
- KH Said Aqil Siradj: PBNU Dukung Polisi Usut Kasus Rizieq Shihab
- Ini Dia 11 Laporan Terkait Kezaliman Mulut Rizieq Shihab
- Rizieq Koit! #RizieqEnd!
Polisi telah meminta keterangan dari pihak BPN (Badan Pertahanan Nasional) terkait kasus penyerobotan tanah negara oleh Rizieq Shihab.
Satu persatu busukmu mulai tercium Zieq! (gerpol)
Woww…lihat Bagaimana Luas & mewahnya Pesantren Habib Rezieq https://t.co/hd1HBUo8CA lewat @YouTube, #MarkasPetamburanHanyaTopeng
— Taing Mutia Lubis (@Pandan_Nauli) December 9, 2016