Humprhey Djemat, salah seorang Tim Pengacara Bhinneka Tunggal Ika (BTI) yang membela Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan yang diperiksa dalam sidang keenam kasus Basuki Tjahaja Purnama, Selasa 17 Januari 2017 adalah dua orang polisi dari Polresta Bogor.
Dua orang polisi itu menegaskan sudah membuat BAP sesuai keterangan Willyudin dan dibaca kembali serta ditandatangani oleh Willyudin. Kedua polisi juga menegaskan kalau Wilyudin tak melihat kejadian hanya melalui video. Kejadian yang dilaporkan pun tanggal 6 September 2016 yang artinya 21 hari sebelum kejadian perkara pidato Ahok di Kepulauan Seribu, 27 September 2016.
(baca: Pakar Hukum: JPU Hadirkan Saksi Abal-Abal Dalam Sidang Ahok)
Sedangkan saksi Willyudin tetap bersikeras ia melaporkan kejadian tanggal 6 Oktober tapi kejadiannya di Tegal Lega Bogor. Tapi menurut keterangan dua petugas polisi, tadinya laporan ini tak mau diterima karena kejadian aslinya terjadi di Kepulauan Seribu, bukan di Tegallega Bogor seperti kesaksian Willyudin, tapi saksi Willyudin sendiri mengutarakan saat itu kalau laporannya tak diterima maka ia akan mengerahkan massa ke Polresta Bogor. Mengancam mengerahkan massa.
Oleh Penasehat Hukum Ahok, keterangan yang dikemukakan ini dinilai palsu karena bertentangan dengan keterangan dari kedua polisi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan menghadirkan lima saksi lagi, di antaranya Lurah di Kepulauan Seribu dan Kameramen saat kejadian. Tapi ini di luar kesepakatan yang sudah dibuat karena dalam daftar saksi yang akan dihadirkan masih saksi pelapor.
BAP Tiga Saksi Sama Persis!
Terjadi kejanggalan pula dari laporan BAP yang disampaikan oleh Iman Sudirman, pelapor asal Palu yang hari ini tidak diperiksa karena tidak datang.
Isi BAP Iman Sudirman sama dengan Gusjoy dan Burhanudin. Padahal Sudirman melapor di Palu dan dua lainnya di Jakarta. Mereka juga mengaku tak saling mengenal, tapi jawabannya di BAP-nya bisa sama persis. Penasehat Hukum Ahok menganggap ada yang melakukan “setting” supaya saksi saksi ini melapor.
(baca: Terungkap! Semua Jawaban Saksi Pelapor di Sidang Ahok Sudah Diarahkan)
Saksi Ibnu Baskoro juga sudah dua kali absen termasuk hari ini. Penasehat Hukum meminta saksi ini segera dipanggil secara keras.
(baca: Ibnu Baskoro, Saksi Pelapor Ahok dalam Jaringan FPI, Wahabi dan Teroris)
(gerpol)