Terbongkar, Saksi Pelapor Ahok, Ternyata Pembela Koruptor dari Demokrat

1210057
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Gurita Cikeas FPI

Muhammad Burhanuddin, saksi pelapor Ahok, ternyata pengacara koruptor dari Demokrat, Putu Sudiartana. Burhanuddin akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tuduhan penodaan agama pada Ahok, Selasa 10 Januari 2017. (Baca: Saksi Pelapor Ahok Terkait Timses AHY dan FPI).

Muhammad Burhanuddin, lahir di Makassar, 29 Maret 1968, tinggal di Jl Cilandak IV, No 6, Cilandak Jakarta Selatan. Burhanuddin menjadi pengacara sejak tahun 1997, dia mengabdi sebagai pengacara pada Farhat Abbas dari tahun 2008 campai 2012, kemudian membangun kantor pengacara sendiri dengan nama Boer and Partner tahin 2013 sampai sekarang. Putu Sudiartana, koruptor ke-14 dari Partai Demokrat kini dibela oleh Burhanuddin. (Baca: Saksi Pelapor Ahok, Tertangkap Foto Bareng SBY)

Putu Sudiartana adalah wakil bendahara umum Partai Demokrat dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Putu ditangkap di sebuah tempat di Jakarta bersama dua orang staf dan seorang pengusaha pada Selasa (28/6/2016). (Saksi-Saksi Pelapor Ahok Terancam Masuk Penjara, karena Bersaksi Palsu)

Saat ditangkap, tim KPK mengamankan uang ribuan dollar dari tangan Putu dan tiga rekannya. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK soal kasus yang menjerat Putu. (Innalillahi, Saksi yang Memberatkan Ahok Meninggal Dunia)

Berikut fakta-fakta menarik tentang kehidupan I Putu Sudiartanahingga dicokok KPK:

1. Putu Sudiartana adalah seorang pengusaha sukses dan petinggi Partai Demokrat di Bali. Putu Sudiartana menjabat sebagai Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Propinsi Bali.

2. Terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrat untuk Dapil Bali.

3. Sempat masuk dalam bursa kandidat pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat Bali dan pencalonan sebagai calon wakil gubernur Bali periode 2013-2018.

4. Total harta kekayaan politikus Demokrat itu yang pernah dilaporkan ke KPK sebesar Rp12.571.473.585.

Harta Rp 12,5 miliar itu terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp 11,775 miliar. Harta tak bergerak itu mayoritas berupa tanah yang tersebar di wilayah Bali di antaranya di kawasan Buleleng, Tabanan, Badung, Denpasar dan Klungkung. Selain itu, politisi Partai Demokrat itu juga memiliki beberapa harta bergerak berupa alat transportasi dan logam mulia.

5. Pendiri & Komisaris Jarrak Holding (media massa, agen perjalanan, property)

6. Putu Sudiartana pernah mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa kelompok relawan Teman Ahok maupun pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta.

7. Bersama semua anggota Komisi III DPR, Putu ikut acara buka bersama dengan pimpinan KPK Selasa (28/6/2016) malam.

8. Putu tampak asyik berfoto bersama pimpinan KPK saat berbuka puasa bersama. Putu akrab dengan Pimpinan KPKkarena habis bukber. Senyum-senyum dan ketawa-ketawa dengan pimpinan KPK.

9. Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi kabar penangkapan Putu Sudiartana. Informasinya, Putu ditangkap di rumahnya.

10. Ruang kerja Putu Sudiartana, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (29/6/2016). Penyegalan tersebut dilakukan pasca-operasi tangkap tangan, Selasa (28/6/2016).

11. Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Bali, Gede Pasek Suardika Sebut Penangkapan Putu Sudiartana sebagai Pukulan Telak bagi Demokrat, karena yang kena adalah pejabat teras sebagai Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat dan juga berasal di Komisi Hukum DPR RI.

12. Putu Sudiartana Jadi Kader Demokrat Ke-14 yang Tersangkut Korupsi di KPK

13. Putu Sudiartana ditangkap KPK, Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono langsung mengumpulkan pimpinan partai untuk membahas kejadian tersebut.

Sumber: liputan6.com, tribunnews.com