Ahli agama yang dihadirkan oleh penasehat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ahmad Ishomuddin, mengaku tidak dilibatkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menerbitkan pendapat dan sikap keagamaan.
Di sisi lain, Ishomuddin merupakan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.
“Saya dapat informasi, tapi tidak dapat undangan,” kata Ishomuddin, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Hakim sempat mempertanyakan hal itu. Pasalnya, seharusnya melihat jabatan Ishomuddin di MUI, dia dilibatkan dalam penerbitan pendapat dan sikap MUI terkait pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu.
Akibatnya, dia tak bisa ikut bermusyawarah atau menyampaikan pendapatnya terkait perkara Ahok tersebut.
“Pendapat dan sikap keagamaan MUI jadi pemicu. Karena sikap itu jadi tersebar luas dan terbentuknya GNPF MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI),” kata Ishomuddin.
Baca: Ahli Hukum Pidana: Harusnya Ahok Ditegur Jaksa Agung, Mendagri dan Menag Dulu
Dia menyayangkan terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI. Karena sebelumnya MUI tak mengecek terlebih dahulu ke Kepulauan Seribu dan tak melakukan konfirmasi atau tabayyun kepada Ahok.
Kemudian hakim mempertanyakan Ishomuddin mengenai banyaknya laporan warga kepada Ahok ke pihak kepolisian. Hanya saja, Ishomuddin mengaku tak mengetahui hal tersebut.
“Lho kok aneh? Tanggal 7 Oktober sudah banyak laporan ke polisi, 11 Oktober keluar sikap dan pendapat keagamaan MUI. Jadi tetap sikap dan pendapat keagamaan MUI jadi pemicu kasus?” tanya anggota majelis hakim.
Menjawab hal itu, Ishomuddin mengaku tetap menganggap pendapat dan sikap keagamaan MUI sebagai pemicu terjadinya banyak aksi unjuk rasa serta terbentuknya GNPF MUI. Di sisi lain, Ishomuddin menegaskan kehadirannya sebagai saksi ahli meringankan Ahok, sebagai seorang independen.
Baca: Dewan Masjid Fitnah Timses Ahok Politisasi Masjid, Padahal yang Terbukti Adalah Anies.
Selain menjadi Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Ishomuddin juga merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta.
“Saya pembantu Rais Aam (PBNU), tapi saya tidak mewakili NU. Saya di sini atas nama pribadi,” kata Ishomuddin.
(kompas/gerpol)