Terbukti Novel Habib Palsu Ngibul Lagi, Tersangka Penista Bendera Dipuji Hafidz Quran

1489
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Jakarta – Nurul Fahmi (26), pembawa bendera Merah-Putih yang bertuliskan huruf Arab, dinilai ketua RW sebagai sosok yang temperamental. Ia juga dikenal jarang bergaul dengan tetangga sekitar.

Baca: Kapal FPI oleng kapten

detikcom menyambangi kediaman Nurul Fahmi di Jalan Tanah 80, RT 006 RW 009, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ketua RW 009 Jumari mengungkapkan, sosok Fahmi adalah orang yang temperamental.

“Orangnya memang temperamental. Namanya anak muda, memang mudah tersinggung,” katanya, Minggu (22/1/2017).

Baca: Provokasi Begundal Rizieq
Jumari juga menyebut Fahmi memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan keluarga. “Sempat ada masalah dengan keluarga. Ada masalah soal surat kesepakatan masalah tanah,” ungkapnya.

Eksklusif! Ulasan Netizen Tentang Penipuan Rizieq Shihab dan Gerombolannya
Setelah memeriksa secara intensif, polisi akhirnya menetapkan Nurul Fahmi sebagai tersangka dan langsung menahannya. Dia merupakan pembawa bendera RI bertuliskan Arab saat aksi demo FPI di depan Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

“Sudah jadi tersangka. Sudah ditahan sejak semalam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (21/1).

Argo mengatakan pihaknya masih mendalami perbuatan tersangka, termasuk apakah ada yang menyuruhnya atau tidak.

“Itu masih didalami, apakah ada yang menyuruh atau atas inisiatifnya sendiri,” imbuh Argo.

Baca: Terbukti 411 dan 212 Bayaran, Peserta Aksi GNPF Bela Rizieq Sedikit

Fahmi dijerat dengan Pasal 66 juncto 24 subsider Pasal 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(detikcom/gerpol)