Putusan sidang kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diyakini tidak mempengaruhi pasar modal Indonesia. Meskipun banyak media asing yang memberitakan putusan tersebut.
Mengutip riset Mirae Asset Sekuritas Indonesia, pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sebelumnya tidak terkait putusan tersebut. IHSG memang sudah menyentuh level tertingginya, sehingga wajar kembali terkoreksi.
Baca:
- Sarap! Bachtiar Nasir Berencana Busuk Pada Etnis Tionghoa di Pilpres 2019
- Menko Polhukam: Pembubaran HTI Untuk Selamatkan Kedaulatan Negara
- Pendukung Ahok dan Jokowi, Waspadalah Propaganda Adu Domba!
“Kami ingin mencatat bahwa putusan itu bersamaan pada saat harga memperbarui nilai tertinggi (indeks) secara historis,” kata riset tersebut.
Riset itu juga menjelaskan bahwa kondisi pasar modal Indonesia justru tengah dalam tren positif. Sebab jika dilihat rata-rata perusahaan yang tercat di pasar modal Indonesia menunjukkan kinerja yang positif di kuartal I-2017.
Sebagai catatan, 42 perusahaan yang berada dari deretan LQ45 melaporkan pendapatan sebesar Rp 54 triliun. Angka tersebut lebih tinggi 19,7% jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya dan merupakan peningkatan tertinggi secara historis.
Menurut sekuritas ini, peningkatan kinerja para emiten tersebut sebagian besar didorong oleh membaiknya kondisi makro ekonomi dan tingkat konsumsi yang meningkat.
“Kenapa harus keluar ketika kondisi sedang bergerak kencang. Jadi kami ingin membantah pandangan bahwa putusan itu akan memperburuk iklim investasi dan bisnis di Indonesia,” kata riset itu.
(detikfinance/gerpol)