Tertangkap Anies-Sandi Menggunakan Anak-Anak dalam Kampanye

897616
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Sekelompok anak-anak berdiri di samping jalan raya membagi-bagikan pamflet Anies-Sandi, selain itu terlihat juga anak-anak ini menggunakan baju yang bergambarkan Paslon nomor urut 3 tersebut. Sabtu 28 Januari 2017, di Jalan Gandaria, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Waktu kejadian sekitar pukul 15.00WIB.

Jakarta- Penggunaan anak-anak dalam aktifitas politik apapun sangat dilarang oleh hukum, hal tersebut termakhtub dalam Pasal 87 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengancam setiap orang yang menyalahgunakan anak-anak dalam kegiatan politik dan militer lima tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta.

Pasal tersebut lengkapnya berbunyi: “Setiap orang secara melawan hukum merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer sebagaimana dimaksud dalam pasal 63 atau penyalahgunaan dalam kegiatan politik dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah)”.

Namun pasal tersebut seperti dianggap tidak berguna dan diacuhkan oleh Paslon Anies-Sandi, hal ini terbukti dengan tertangkapnya beberapa anak-anak yang ikut serta bahkan ambil bagian dalam kampanye Anies-Sandi.

Hari ini beredar sebuah video yang memperlihatkan sekelompok anak-anak berdiri di samping jalan raya sembari membagi-bagikan pamflet Anies-Sandi, selain itu terlihat juga anak-anak ini menggunakan baju yang bergambarkan Paslon nomor urut 3 tersebut. Menurut informasi Gerilyawan, video itu merujuk pada kejadian hari ini, Sabtu 28 Januari 2017, dengan TKP: Jalan Gandaria, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Waktu kejadian sekitar pukul 15.00WIB.

Bukan baru sekali, Menurut laporan merdeka.com pada 30 November 2016 lalu, saat Anies-Sandi mengadakan kampanye tertutup di GOR Cempaka Putih Jakarta pusat, terlihat peserta yang hadir adalah sebagian anak-anak.

(Tonton: Paslon No.3 Gunakan Anak-Anak Dalam Kampaye)

Selain itu pada 15 Januari 2017 lalu, Detik.com juga melaporkan adanya keterlibatan anak-anak dalam kampanye akbar Anies-Sandi yang diselenggarakan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017). Dalam kampanye itu, anak-anak hadir dengan mengenakan atribut kampanye berupa kaus bergambar Anies-Sandiaga.

Perjalanan Anies-Sandi dalam arena Pilgub DKI ini selain dikenal sering jilat sana jilat sini demi meraup suara warga Jakarta ternyata juga telah melakukan tindakan melawan hukum dengan memperalat anak-anak dalam kegiatan politik praktis seperti kampanye.
(baca: Setelah Didesak Najwa, Akhirnya Anies Mengaku Sama dengan FPI)

video :

(gerpol)