KAPOLDA Metro Jaya Inspektur Jendral Mochamad Iriawan mengatakan tersangka kasus dugaan makar yang dikenai pasal UU ITE, Jamran, berperan menyiapkan massa bayaran untuk kasus makar.
Terkait hal itu polisi juga telah memeriksa suami dari calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sarjana mengenai aliran dana kepada Jamran.
“(Diperiksa terkait) untuk apa uang itu, kenapa dikasih ke Jamran. Kita kan tahu, Jamran itu adalah yang nyiapin massa bayaran untuk makar. Jamran itu kerjanya itu,” ujar Iriawan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Senin (2/1).
Sebelumnya, Gde Sarjana telah diperiksa sebanyak dua kali di Polda Metro Jaya sebagai saksi. Ia mengakui telah mentransfer dana kepada Jamran. Namun, dana tersebut menurut Gde untuk membantu biaya operasi istri Jamran.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi menemukan ada transferan dana sebanyak tiga kali dari Gde kepada Jamran. Pertama sebesar Rp10 juta, kedua sebesar Rp5 juta, dan ketiga sebesar Rp10 juta.
Menurut informasi yang didapat polisi, keperluan mentransfer dana itu untuk tim sukses pasangan Cagub – Cawagub nomor urut 1. Saat ini polisi masih mendalami kesaksian Gde dalam pemeriksaannya sebagai saksi pada tanggal 30 Desember dan 21 Desember silam.
http: //mediaindonesia.com/news/read/85582/polisi-jamran-berperan-siapkan-massa-untuk-makar/2017-01-02#sthash.zA7msuI1.dpuf