Timses AHY Teror dan Tipu Warga

219
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

News Megapolitan-Panwaslu Peringatkan Relawan Pemasang JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur sudah menegur relawan yang memasang stiker pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Relawan pemasang stiker Agus-Sylvi itu diprotes seorang warga, Tetty Pataresia (43), warga Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, melalui akun Facebook-nya.

Relawan itu ditegur karena mengaku perwakilan dari kelurahan, dan bukan mengaku sebagai relawan.

“Kami sudah sampaikan ke orangnya, kalau mau mengecek itu enggak boleh mengaku sebagai petugas kelurahan. Kalau mau melakukan survei, itu kan lembaga surveinya harus didaftarkan ke KPU dan ada aturan-aturan yang harus diikuti kalau misalnya itu survei,” ujar Mimah kepada Kompas.com, Senin (2/1/2017).

Selain itu, Mimah menyebut bahwa stiker Agus-Sylvi itu juga tidak sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada.

“Dia menempel stiker. Kalau mengacu ke Peraturan KPU, stikernya itu kan enggak sesuai Peraturan KPU 5 x 10 cm,” kata dia.

Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sahrozi membenarkan adanya teguran tersebut. Sahrozi menyatakan bahwa dia telah menegur langsung relawan yang mendata dan memasang stiker Agus-Sylvi tersebut. Dia juga telah mendatangi rumah Tetty.

“Relawan yang masang sudah saya tegur. Kemarin kan teguran lisan. Kemarin investigasi saja, mencari kebenaran, betul enggak alamatnya (Tetty),” ucap Sahrozi saat dihubungi terpisah.

Selain itu, Sahrozi juga mempertemukan relawan yang merupakan petugas jumantik kelurahan itu dengan Tetty. Sebagai pengawas pemilu, Sahrozi menyebut harus membuat suasana kondusif.

“Waktu itu kami kan cuma mau mengondusifkan suasana. Salah satu tugas kami kan itu. Tidak ada melarang ibu Tetty mem-posting, kami cuma menyarankan saja kalau bisa mendingan dari awal ditolak,” tutur Sahrozi.

Tetty menulis pengalamannya didatangi orang yang mengaku petugas kelurahan yang mendata daftar pemilih dan berujung pemasangan stiker Agus-Sylvi.

Belakangan, petugas kelurahan itu diketahui merupakan relawan Agus-Sylvi. Tulisan Tetty di Facebook-nya itu menjadi viral karena dia protes dengan adanya pendataan dan pemasangan stiker tersebut.

Tetty menyebut, dia juga didatangi orang dari Bawaslu bersama pemasang stiker Agus-Sylvi itu.

“Kata dia (Bawaslu), ‘Itu postingan ibu udah sampe ribuan komentar. Besok-besok kalau kayak gitu, mending dari awal kalau enggak setuju langsung saja dicopot, atau bilang tidak mau secara tegas, enggak usah pakai nge-share’,” ujar Tetty, Minggu (1/1/2017).

Tetty menyatakan, dia mengunggah cerita tersebut ke media sosial agar sampai ke Bawaslu dan ditindaklanjuti.

http://megapolitan.kompas.com/read/2017/01/02/14134051/panwaslu.peringati.relawan.pemasang.stiker.agus-sylvi.yang.diproteswarga