Top! Perintah Kapolri: Jemput Paksa Rizieq Shihab!

1213788
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
SBY dan Rizieq, Nachrowi, Ketua Timses AHY dan Sylvi, Cawagub AHY bersama Rizieq

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan menjemput paksa Imam Besar Front Pembela Indonesia (FPI) Rizieq Shihab jika kembali tak menghadiri pemeriksaan penyidik terkait perkara dugaan melecehkan Pancasila. (Baca: Sukurin! Pesantren NU Tolak Rizieq sebagai Imam Besar Umat Islam)

“Yang bersangkutan (Rizieq) sedang diproses hukum di Jawa Barat. Ini laporan ibu Sukmawati laporan pencemaran Pancasila, Soekarno, ada kata puntut atau pantat itu,” ungkap Jenderal Tito di Palembang, Senin (9/1). (Video: Rizieq: Ketuhanan Soekarno ada di pantat)

Menurut Tito, Rizieq sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik pada 5 Januari 2017 lalu dengan alasan sakit. Rizieq rencananya kembali diperiksa pada 12 Januari 2017 mendatang. (Baca: Ayo Polisi Seret Rizieq FPI)

“5 Januari kemarin (Rizieq) diperiksa tapi tidak datang alasannya sakit, tanggal 12 Januari, Kamis nanti kita panggil lagi,” ujarnya. (Video, Rizieq Ajak Tegakkan Khilafah dan Bela ISIS)

Tito menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya paksa jika Rizieq kembali tak mengindahkan panggilan penyidik untuk kedua kali. (Koalisi SBY-AHY-Rizieq dalam Jatuhkan Ahok)

“Kita lihat, datang atau tidak. Jika datang diperiksa. Jika tidak, sesuai hukum, KUHAP tentu kita lakukan surat perintah membawa,” tegasnya. (Waduh, Rizieq Dipolisikan Anak Berumur 19 Tahun)

Diketahui, Rizieq dilaporkan putri mantan Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri atas dugaan melecehkan Pancasila di situs Youtube pada Oktober 2016. Sukmawati juga menganggap Rizieq telah menghina kehormatan dan martabat Soekarno. (Video, Rizieq: Presiden Guoblok, Menag Sesat, Qari’ Dajjal, Anjing, Istana Iblis)

sumber: merdeka.com