Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah meminta Polri tidak bersikap reaktif dengan sikap Pimpinan FPI Rizieq Shihab yang beberapa kali mangkir dari pemeriksaan. Menurutnya, polisi harus mengharai Rizieq sebagai tokoh atau ulama.
“Saya kira bersabar lah, Habib Rizieq ini kan juga perlu dihargai sebagai tokoh jadi kalau dia diuber-uber kaya penjahat saya khawatirnya enggak produktif,” kata Ikhsan usai menghadiri sebuah diskusi bertajuk ‘Dramaturgi Ahok’ di Jakarta, Sabtu (13/5).
Baca: Sarap! Bachtiar Nasir Berencana Busuk Pada Etnis Tionghoa di Pilpres 2019
Selain meminta menghargai Rizieq sebagai ulama, polisi pun diminta tidak bersikap di luar kewenangan. Dikatakan dia, polisi harus bisa menjaga situasi negara lebih kondusif.
“Jadi harus bisa-lah bagaimana mendiskresi, mendiskresi bukan berarti mengambil kewenangan di luar kewenanangannya, artinya mengambil sikap supaya tentram, ketentraman ini penting,” ujar dia.
Ikhsan menyarankan, polisi tidak melakukan pemanggilan paksa terhadap Rizieq. Dia menilai, polisi sebaiknya mendatangi Rizieq di luar negeri dan memintanya untuk pulang ke Indonesia dengan cara persuasif atau dialog.
Dia mencontohkan, langkah hukum polisi yang menjemput para koruptor di luar negeri dengan cara persuasif. Ikhsan menilai, polisi berlebihan bila menganggap ketidakhadiran Rizieq dalam pemeriksaa bakal merusak tatanan hukum di Indonesia.
“Kan ada di Malaysia, kirim aja sih penyidiknya kan bisa, kenapa engga bisa? Ingat koruptor-koruptor yang di liar negeri, datang engga kita buat merayu mereka. Datang kan? Lakukan yang sama, jadi jangan seolah-olah engga hadir sekarang runtuh negara,” pungkas Ikhsan.
(merdeka/gerpol)